kabarMagelang.com__Dalam rangka memberikan upaya perlindungan bagi masyarakat, anggota Komisi IX DPR RI H. Haruna bekerjasama dengan Pondok Pesantren Sirojul Mukhlasin II, Payaman, Magelang, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Magelang, menyelenggarakan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat resiko rentan dan pekerja sektor informal.
Sosialaisasi yang diikuti oleh ratusan peserta tersebut, dilaksanakan
di Halaman Pondok Pesantren Sirojul Mukhlasin II, Payaman, Magelang, Sabtu
(5/11/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut Pengasuh Ponpes Sirojul Mukhklasin
II KH. Minanurrahman Anshori, Tim Bahtsul Masail PCNU Kabupaten Magelang, KH.
Mafatihul Huda, Tenaga Ahli Anggota DPR
RI Kholilul Rohman, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Magelang Budi Pramono.
Pengasuh Ponpes Sirojul Mukhklasin II KH. Minanurrahman Anshori,
mengatakan sosialisasi BPJS ketenagakerjaan untuk masyarakat, dan pekerja
sektor informal atau bukan penerima upah (BPU) ini sangat bagus.
“Kalau di dalam agama Islam itu namanya konsep “Ta’awudz” artinya
orang yang berkemampuan itu menolong mereka-mereka yang dalam kondisi tidak
mampu,” ungkapnya.
Dia menegaskan bahwa ini diselenggarakan oleh lembaga negara (pemerintah)
sehingga semua warga bisa mendapatkan kesempatan untuk mengikuti program ini.
“Disatu sisi lebih murah. Kalau melihat tarifnya di bawah Rp.20
ribu. Kalau saya, untuk orang-orang kecil ya masuk akal,” ujar KH. Minanurrahman
Anshori.
Oleh karenanya pihaknya ikut mendorong agar program BPJS
ketenagakerjaan bagi masyarakat bukan penerima upah bisa diikuti oleh semua
lapisan masyarakat, tidak terkecuali para pengasuh di pondok-pondok pesantren.
“Kalau di sini kebetulan semua pengasuh sudah ikut semua, dan
ditanggung oleh management di pondok sini, sehingga diharapkan mereka ini bisa
bekerja dengan nyaman,” ungkapnya.
Sementara itu Kepalas BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kedu, Budi Pramono,
menjelaskan bahwa saat ini pekerja sektor informal masih beklum banyak yang mengikuti
program ini.
“Oleh karena itu kami berharap peran serta pemerintah dan para
asosiasi yang membawahi pekerja sektor informal seperti pedagang, petani, sopir,
tukang ojek, dan yang lainya untuk bisa menjadi peserta,” ujarnya.
Dia menyebutkan di Magelang sendiri peserta BPJS keteangakerjaan
untuk pekerja sektor informal masih tergolong rendah. Di Kota Magelang baru 36
persen, sedang di Kabupaten Magelang baru kurang lebih 13 persen.
“Untuk meningkatkan program ini kebetulan di Kota Magelang kita
sudah siap membuat Peraturan Walikota (perwal), dan di Kabupaten melalui Sekda juga
sudah berkomitmen, terkait dengan perlindungan pekerja rentan seperti BPD, RT,
RW, untuk diikutsertakan program ini,” ujarnya.
“InsyaAllah akhir tahun ini baik di Kota Magelang, dan Kabupaten
Magelang sudah keluar peraturan daerah yang melindungi pekerja sektor rentan. Dan
itu peran dan upaya dari pemerintah daerah,” pungkas Budi Pramono.(Kbm2).
Tidak ada komentar: