Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Pemkab Magelang Raih Penghargaan Anggota JDIHN

kabarMagelang.com__Pemerintah Kabupaten Magelang meraih Penghargaan Anggota JDIHN (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional) tahun 2022, terbaik 6 Kategori Kabupaten. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh, Menteri Hukum Dan HAM RI Yasonna Hamonangan Laoly kepada Bupati Magelang Zaenal Arifin pada acara Pertemuan Nasional Pengelolaan JDIH yang bertempat di Ballroom Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Penghargaan tersebut merupakan reward dari Kementerian Hukum dan HAM atas komitmen Pemerintah Kabupaten Magelang dalam pengelolaan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

"Kita kembali bisa mendapat penghargaan 10 terbaik di indonesia Ini bertanda bahwa pengelolaan Pemerintah Kabupaten Magelang terus ke arah yang lebih baik dan semoga tetap bisa dipertahankan dan bisa maju kembali," kata, Bupati Magelang Zaenal Arifin usai acara Pertemuan Nasional Pengelolaan JDIH.

Dengan diraihnya penghargaan tersebut, Zaenal berharap Pemerintah Kabupaten Magelang bisa lebih meningkatkan pengelolaan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan agar masyarakat dapat terlayani dengan baik dan merasa puas dengan kinerja Pemerintahan Kabupaten Magelang.

Sementara itu, Menteri Hukum Dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly juga menyampaikan, peran JDIH sebagai bentuk layanan publik dalam mendokumentasikan dan menyebarkan informasi hukum agar tersampaikan kepada masyarakat, sehingga JDIH perlu diprioritaskan eksistensinya.

Ia juga berharap anggota JDIH dan para pengelolanya agar mampu bergerak lebih cepat dalam membaca tuntutan yang ada saat ini dan terus memberi kinerja lebih baik dalam pengembangan pengelolaan JDIH.(Kbm2)

 

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply