MUNGKID,__Operasi Zebra Candi Tahun 2022 Polres Magelang yang berlangsung dari tanggal 3 hingga 16 telah berakhir. Hasil dari Operasi yang diprioritaskan pada pelanggaran ETLE ini, jajaran Satlantas Polres Magelang mencatat ada ribuan pelanggar. Dari jumlah tersebut pelanggar terbanyak adalah pengendara tidak mengenakan helm.
Kasatlantas
Polres Magelang AKP. Satrio Bagus, mengungkapkan pelanggaran ETLE selama
kegiatan Operasi Zebra Candi Tahun 2022 yang berakhir pada Minggu (16/10/2022) secara
keseluruhan tercatat ada 4.022 pelanggar.
“Pelanggar
ETLE didominasi oleh pengendara tidak mengenakan helm yakni sebanyak 3.187
pelanggar,” ungkanya, Senini (17/10/2022).
Dia
menyebutkan untuk pelanggar tertinggi dilakukan oleh pengendara yang bestatus
karyawan/swasta yakni sebanyak 2.761 pelanggar, kemudian disusul pelajar
sebanyak 492 pelanggar.
“Selanjutnya
ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yaitu sebanyak 267 pelanggar, dan pengemudi 381
pelanggar,” jelasnya.
Selain itu
terdapat pelanggar dengan melawan arus sebanyak 413 pelanggar, knalpot non standard
71 pelanggar.
“Kemudian yang
dibawah umur ada 12 pelanggar dan berboncengan lebih dari 1 ada 4 pelanggar,
serta sebanyak 122 pelanggaran lain-lain,” terang Satrio.
Satrio
menambahkan untuk jenis pelanggaran lalu lintas roda empat terdapat 310
pelanggar.
“Tidak
menggunakan sabuk pengaman (seat belt) sebanyak 244, melawan arus 10 pelanggar,
dan pelanggar lain-lain 56,” rincinya.
Satrio menegaskan
meskipun Operasi Zebra Candi 2022 telah berakhir, namun bukan berarti penindakan
pelanggar lalu lintas berhenti.
“Penindakan
tetap dilakukan terhadap pelanggar lalu lintas, sesuai dengan pelanggaranya,”
tegasnya.
Untuk itu
pihaknya menghimbau agar pengendara tetap mentaati peraturan lalu lintas yang
berlaku.
“Kami
menghimbau kepada semua pengendara baik roda dua maupun roda empat agar tetap
mentaati peraturang lali lintas. Demi keselamatan, dan demi kenyamanan dalam
berkendara,” pungkas Satrio.(Kbm).
Tidak ada komentar: