MUNGKID, kabarMagelang.com__Polisi
tetapkan IA (15) siswa SMP di Grabag Magelang sebagi tersangka pembunuhan Wahid
Syaiful Hidayat (13) yang merupakan teman sekelasnya. Penetapan tersangka ini
setelah Polisi berhasil mengungkap motif dari pembunuhan.
“IA sudah
ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap korban Wahid Syaiful
Hidayat (13) yang merupakan teman
sekelasnya,” ungkap Kapolres Magelang, AKBP. Mochammad Sajarod Zakun, Minggu
(7/8/2022).
Sajarod
menegaskan sebelumnya sudah memeriksa 4 orang saksi, namun tersangka IA
mengakui melakukan pembunuhan seorang diri dengan menggunakan senjata tajam
berupa arit dan kayu.
“Tersangka
hanya satu orang yakni IA,” jelasnya,
Sedangkan motif tersangka melakukan pembunuhan karena
sakit hati. Tersangka diketahui telah melakukan pencurian barang milik korban yang
ketinggalan di dalam kelas, yakni berupa HP.
“Dari
sakit hati tersebut dari IA timbul niat untuk melakukan pembunuhan terhadap
korban,” ungkap Sajarod.
Korban
ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan beberapa luka di kepala, tangan
dan kaki, akibat benda tajam dan benda tumpul di sebuah kebun kopi, Dusun
Kopen, Desa Balaiagung. Kecamatan Grabag.
“Namun
saat ini kita masih menunggu hasil outupsi dari Rumah Sakit, guna mengungkap
penyebab kematianya serta untuk mencocokan dengan keterangan dari tersangka,”
katanya.
Saat ini
tersangka IA dan barang bukti berupa arit, dan balok kayu yang diduga digunakan
untuk membunuh sudah diamankan di Mapolres Magelang.
“Tersangka
kita terapkan pasal 340 KUHP, ancaman hukuman maksimal hukuman mati, atau
seumur hidup. Dan pasal 80 ayat 3
UU RI Nomor 23 Tahun 2002 ancaman hukuman maksimal 10
Tahun penjara dan atau denda masksimal Rp.200 juta,” tegas Sajarod.
Diketahui
sebelumnya Kasus
penemuan mayat seorang anak di kebun kopi wilayah Kecamatan Grabag Kabupaten
Magelang, diduga korban pembunuhan (4/8/2022) petang sudah ada titik terang.
Bahkan Polisi telah mengamankan seorang anak terduga pelaku.
Kapolres Magelang AKBP Sajarod Zakun saat dikonfirmasi membenarkan
kejadian tersebut.
"Benar salah satu terduga pelaku telah diamankan. Terduga
pelaku ini masih anak dibawah umur,” katanya di Mapolres Magelang, Jumat
(5/8/2022).
Sajarod menjelaskan, kasus ini berawal dari salah satu Kepala Desa
yang melaporkan ke Polsek Grabag, bahwa salah seorang warganya yang masih
anak-anak hilang. Dimana saat itu korban diketahui pergi bersama temannya dan
belum kembali ke rumah sehingga keluargnya mencari.
“Setelqh mendapat laporan kemudian dilakukan pencarian terhadap
anak tersebut. Dan selang tiga hari, di sebuah kebun kopi, anak yang
diduga hilang ini diketemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia,” ungkapnya.
Sajarod menyebutkan, korban ditemukan dalam kondisi luka-luka dan
sudah meninggal. Kemudian korban dibawa ke RSUD Muntilan untuk dilakukan
outopsi penyebab kematiannya.
“Dugaan awal penganiyaan yang mengakibatkan kematian. Kalau kasat
mata terdapat sejumlah luka benda tajam dan tumpul dibagian kepala, kaki dan
tangan. Nanti kita lihat hasil resmi outopsinya dari rumah sakit,” terang
Sajarod.(Kbm2).
Tidak ada komentar: