kabarMagelang.com__Seorang Guru Tidak Tetap (GTT) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Magelang,berinisial RYN (35) diduga telah melalukan pelecehan seksual terhadap salah seorang murid perempuan berupa Chat mesum. Kasus guru matematika ini mencuat setelah Chat tersebut menyebar lewat media sosial. Terduga pelaku RYN saat ini sudah dikeluarkan dari pihak Sekolah.
Bermula dari unggahan tangkapan kamera chat RYN dengan salah seorang siswi MAN 1 Magelang. Dalam chat tersebut, RYN melontarkan kalimat-kalimat yang mengandung unsur pelecehan seksual.
Unggahan korban kemudian dibagikan oleh akun Twitter @txtdrMagelang. Tujuan dari membagikan utasan kasus ini adalah mencari keadilan bagi para korban.
Utasan tersebut kemudian memicu orang-orang yang diduga juga sebagai korban RYN untuk ikut angkat bicara. Salah satunya mengaku pernah dilecehkan RYN secara fisik di rumahnya.
Dari puluhan komentar yang tercatat di akun @txtdrMagelang, patut diduga korban pelecehan tidak hanya satu orang, seperti yang diakui RYN saat klarifikasi dengan pihak sekolah
Saat dikonfirmasi Kepala Sekolah MAN 1 Magelang, H Handono, S.Ag mengakui bahwa RYN mengajar di sekolah tersebut sebagai guru tidak tetap (GTT) sejak tahun 2016.
“Guru tidak tetap (GTT). Mengajar matematika dari tahun 2016,” katanya saat dikonfirmasi di sekolah, Jumat (1/7/2022).
Dia menjelaskan saat berita yang diduga pelecehan seksual ini menyebar di media sosial, pelaku RYN dan korban serta sudah dipanggil untuk klarifikasi. Dan RYN mengakui telah mengirimkan chat mesum tersebut kepada korban.
“Yang bersangkyan mengakui semua dan semua aada catatanya di sini,” ungkap Handono.
Handono menegaskan meskipun kasusnya sudah dianggap selesai dan pelaku sudah meminta maaf namun pihak sekolah tetap memberikan sanksi yakni berupa pemberhentian terhadap yang bersangkutan.
“Sudah klarifikasi semuanya. Dan sudah diberhentikan pelakunya,” tegasnya.
Namun saat ditanya apa ada upaya dari sekolah mencari korban lainnya, Handono, mengaku tidak memiliki kewenangan sampai kesana.
“Gurunya kan sudah kita berhentikan. Kita kan nggak punya kewenangan. Saya juga tidak tahu kemungkinan adanya korban lain,” ujarnya.
Pihaknya mengaku menyesalkan terjadinya kasus ini dan meminta untuk tidak diperpanjang. Pasalnya sekolahnya merupakan bagian dari Lembaga Pendidikan
“Sebetulnya sangat menyesal. Karena kejadian seperti ini kan cuma...(tidak melanjutkan kalimatnya). Akhirnya kita mengambil langkah seperti ini saja. Saya berharap selesailah di media sehingga tidak berpanjang-panjang gitu. Madrasah kan bagian dari lembaga pendidikan yang masih harus di-ini ya.” Kata Handono.
Menanggapi kasus ini Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magelang, Iwan Setiarso mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak MAN 1 Magelang. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan sudah menemui korban untuk melakukan pendampingan psikologis.
“Teman-teman koordinasi ke sekolah, ke keluarga. Melakukan assessment dulu kita harus tahu seperti apa untuk melakukan langkah selanjutnya. Apakah nanti ada pendampingan psikolog dan lainnya untuk memulihkan trauma dari si anak (korban),” tandasnya.(Kbm2)
Tidak ada komentar: