kabarMagelang.com__ Jajaran perangkat daerah di Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang
dituntut untuk lebih dinamis dalam tata kelola pemerintahan sesuai dengan
perkembangan situasi dan kondisi yang ada. Sebab saat ini banyak hal yang
berubah dengan cepat sehingga mempengaruh hal lain.
Demikian disampaikan Khairul Muluk, pakar dari SmartID Universitas Brawijaya
pada kegiatan Bintek dan Pendampingan Penyusuan Renja dan Perubahan Renstra
Perangkat Daerah Kota Magelang di Hotel Atria, Kamis (9/6/2022).
Muluk mencontohkan, di luar pengetahuan bahkan kemampuan seseorang, perang
Rusia-Ukraina itu bisa mempengaruhi negara lain, termasuk Indonesia dan Kota
Magelang.
"Maka tata kelola pemerintahan pun bisa dengan cepat menjadi tidak
relevan, sehingga mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus berubah. Demikian
juga tata kelola pemerintahan di tingkat pusat juga berubah semua. Kadang
aturan belum kita pahami, sudah keluar aturan baru," terang Muluk.
Pada kegiatan ini, pihaknya tidak ingin sekadar memberikan bintek kepada
perangkat daerah Kota Magelang tapi juga pendampingan dimana semua proses akan
dikerjakan bersama, ada dialog dan pembelajaran bersama.
Senada dikatakan Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz, bahwa seluruh
perangkat daerah di pemerintahannya harus memiliki etos kerja yang membawa
perubahan ke arah lebih baik untuk Kota Magelang. Dia ingin mereka mengubah
pola pikir lama menjadi baru.
"Kita harus belajar, mengubah pola yang lama. Kota Magelang butuh apa.
Kita sudah punya visi misi dengan 9 program unggulan. Bagaimana itu
dimasukkan, bagaimana itu dilakukan dalam bentuk program," jelasnya.
Dokter Aziz ingin Kota Magelang meskipun kota kecil tapi memiliki sesuatu yang
berbeda dari kota-kota lainnya. Dia optmistis Pemkot Magelang dan seluruh
elemen masyarakat bisa mewujudkan itu.
Sementara itu, Sekda Kota Magelang Joko Budiyono menjelaskan, Pemkot Magelang
wajib melaksanakan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kota
Magelang tahun 2023 yang berfungsi sebagai acuan penyusunan APBD tahun anggaran
2023.
Penyusunan renja ini secara prinsip terdiri dari beberapa tahapan yaitu
persiapan penyusunan, penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan,
pelaksanaan forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah, penyusunan
rancangan akhir dan penetapan.
"Seecara faktual, penyusunan rancangan renja OPD tahun 2023 telah dilakukan
sejak bulan Februari dan telah mendekati fase akhir sebelum pada saatnya nanti
ditetapkan," kata Joko.
Dia menekankan bahwa renja harus sudah ditetapkan maksimal 1 bulan sejak RKPD
ditetapkan, yang mana pada akhir Juni 2022 RKPD tahun 2023 akan disahkan
melalui Perwal.
Sedangkan penyesuaian atau perubahan renstra dilakukan secara paralel dengan
penyusunan renja ini. Hal tersebut mengingat bahwa renja tahun 2023 merupakan
pelaksanaan tahapan tahun 2023 tahunan dari renstra yang telah disesuaikan.
"Oleh karena itu, dengan adanya bintek dan pendampingan oleh tim SmartID,
saya harapkan dapat memberikan tambahan kualitas dokumen perencanaan
kita," lanjut Joko. (kbm2).
Home
»
Kabar Magelang
»
Kabar Terbaru Kota Magelang
» Jajaran Pemkot Magelang Dituntut Dinamis dalam Tata Kelola Pemerintahan
Topics: Kabar Magelang Kabar Terbaru Kota Magelang
About kabarmagelang.com
Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
PROMO RUMAH DAN RUKO STRATEGIS
Popular Posts
KATAGORI
- Belajar Bisnis Online (5)
- Daftar Agen Travel di Magelang (1)
- Daftar Hotel Murah di Magelang (6)
- Hotel di Magelang Murah (3)
- Info Lowongan Kerja di Magelang (4)
- Jajanan Kuliner Khas Magelang (7)
- Jual Beli Magelang (26)
- Lowongan Kerja Magelang (2)
- Magang Bisnis Online (1)
- Peluang Usaha Sampingan (4)
- Tempat Wisata di Magelang (12)
Tidak ada komentar: