kabarMagelang.com__Polres Magelang akhirnya berhasil mengungkap sekaligus mengamankan tersangka pembunuh RY (48) warga Bekasi Jawa Barat, yang jenazahnya ditemukan di Kali Bolong Dusun Tumbu, Desa Purwidadi, Kecamatan Tegalrejo, Magelang beberapa waktu lalu. Tersangka adalah MB (41) warga Desa Dawung, Kecamatan Tegalrejo, Magelang.
Kapolres Magelang AKBP. Mochammad Sajarod Zakun, mengatakan Pada hari Rabu pagi, 23 Februari 2022 lalu, Tersangka menghubungi korban mengajak ke Magelang. Kemudian siangnya, Tersangka mendatangi rumah korban lalu keduanya pergi ke Magelang dengan motor korban milik.
“Pada hari Kamis, 24 Februari
2022 Tersangka dan korban tiba di Magelang
dan langsung ke Candi Borobudur,
kemudian keduanya menginap
di Hotel di Secang,” jelasnya di
Mapolres Magelang Rabu (9/3/2022).
Kemudian pada Jumat, 25 Februari 2022 sekira Pkl 07.00 WIB, tersangka mengajak korban ke Sungai
Bolong di Dsn. Tumbu Ds. Purwodadi Kecamatan Tegalrejo, untuk mandi.
“Namun korban tidak mandi hanya cuci muka krn dingin (disini Tersangka
sudah niat membunuh
korban namun batal krn korban
tdk jadi mandi),” jelas Kapolres.
Setelah mandi, keduanya
pergi ke Taman Kyai Langgeng.
Kemudian Tersangka kembali mengajak korban mandi di Sungai
tadi untuk mandi. Disini tersangka diduga mulai merencanakan
pembunuhan terhadap korban.
“Di sungai tersebut korban mandi sambil membuka pakaian dan perhiasan yg dipakai. Saat korban lengah, tersangka memukul korban dengan batu dari belakang sebanyak dua kali, setelah korban tidak sadar, tersangka mendorong korban ke Sungai agar jenazahnya hanyut sembari membuang pakaian korban ke sungai,” terang Kapolres.
Tersangka yang bekerja tukang bangunan ini kemudian berniat kembali ke Jakarta setelah mengambil perhiasan dan motor korban. Sesampainya di Pasar Parakan tersangka membuat plat nomor palsu untuk ditempel di motor korban.
Kemudian Tersangka mampir ke Banjarnegara untuk menitip motor korban ke temannya dan menjemput pacarnya yg lain lagi.
“Kemudian Tersangka dan pacarnya berangkat ke Jakarta dengan Bus, lalu Tersangka mengantar pacarnya ke Bogor dan Tersangka kembali ke tempat tinggal di lokasi proyek di daerah Cilandak Jakarta Selatan,” papar Kapolres.
Tersangka yang tdak mengira sudah diendus petugas Resmob Polres Magelang ini akhirnya berhasil ditangkap di bedeng proyek apartemen di daerah Cilandak Jakarta Selatan beserta barang bukti milik korban yang masih dikuasai tersangka.
Beberapa barang bukti milik korban tersebut yakni HP milik, cincin emas, kalung emas, kacamata, motor dan Uang Rp 393.000,- serta KTP & KIS termasuk pakaian tersangka,” terangnya.
Hasil dari interogasi, tersangka yang sdah berkeluarga dan memiliki dua orang anak tersebut mengakui telah membunuh dengan alasan korban menuntut untuk diknikahi.
“Untuk tersangak dijerat dengan pasal Pembunuhan dengan rencana atau Pembunuhan atau Pencurian dengan Kekerasan Yang Mengakibatkan Meninggal Dunia - Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 365 ayat 3 KUHP (Ancaman Hukuman Mati atau Seumur Hidup atau Penjara Selama-lamanya 20 tahun),” tegas Kapolres.
Kasatrekrim Polres Magelang AKP. M Alfan Amin menambahkan bahwa untuk mengelabuhi korban tersangka mengaku terhadap korban sebagai pemilik sebuah kost-kostan di Jakarta, bukan sebagai buruh proyek.
“Kemudian
mengaku terhadap pacar yang lainya masih bujang dan belum berkeluarga,”
tambahnya.
Sementara
tersangka MB mengaku kenal dengan korban lewat jejaring sosial facebook selama
satu tahun.
“Saya
kenal korban sudah satu tahun melalui Fb. Saya kesal korban sering
mengundat-undat (membandingkan dengan pacar korban yang lama),” akunya.
Diberitakan
sebelumnya Polres Magelang
berhasil mengungkap identitas mayat wanita yang ditemukan di Kali Bolong, Dusun
Njurip, Desa Ngasem, Kecamatan Tegalrejo, Magelang, Minggu (27/2/2022) pagi.
Korban berinisial RY (48) warga Mangunjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Identitas korban ini terungkap
setelah polisi melakukan pemeriksaan sidik jari. Polisi
akhirnya menghubungi pihak keluarga korban, kemudian atas
persetujuannya saat ini korban sedang dilakukan autopsi.
Kasi Humas Polres Magelang AKP
Abdul Muthohir mengatakan, saat ini Satreskrim Polres Magelang masih melakukan
penyelidikan terhadap penemuan mayat tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk
mengetahui penyebab kematian korban.
"Hasil autopsi diharapkan
dapat memberikan petunjuk dalam proses penyelidikan Dan Satreskrim masih
melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut" kata AKP Abdul
Muthohir, Senin (28/2/2022).(Kbm2).
Tidak ada komentar: