Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » SatpolPP Kabupaten dan Kota Magelang Garuk Belasan PGOT di Perbatasan

MERTOYUDAN, KabarMageang,com__Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten dan Kota Magelang menggelar penertiban Permasalahan Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah Kecamatan Mertoyudan, Rabu (9/3/2022).  Penertiban (PMKS) dengan sasaran pengemis gelandangan dan orang terlantar tersebut, dapat mengamankan belasan pengemis dan anak Punk dan manusia silver.

Kabid Trantib SatpolPP Kabupaten Magelang Masrukhan mengatakan, kegiatan penertiban ini sesuai dengan Perda Kabupaten Magelang Nomor 1 tahun 2019 tentang penanganan pengemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT).

“Dalam aturan Perda tersebut mereka (PGOT) harus menaati aturan dimana tidak boleh melakukan kegiatan menggelandang terutama meminta-minta (mengemis) di jalan raya, sehingga dapat mengganggu masyarakat,” jelasnya di Kantor SatpolPP Kabupaten Magelang.

Dalam penertiban ini sedikitnya ada belasan orang yang diamankan selanjutnya mereka yang terjaring dibawa ke kantor SatpolPP Kabupaten Magelang.

“Ada 14 orang yang berhasil kita bawa ke kantor Satpol PP ini. Satu 1 orang manusia silver, 2 orang pengemis, selebihnya adalah anak-anak punk dari wilayah Kabupaten Magelang dan Kota Magelang, ada juga dari Banjarnegra dan Lombok NTB,” ungkapnya.

Penertiban ini bekerja sama dengan SatpolPP Kota Magelang di dua lokasi sasaran yakni depan Artos dan perempatan Pakelan Kecamatan Mertoyudan.

“Karena dua lokasi tersebut merupakan wilayah perbatasan antara Kabupaten dan Kota Magelang,” jelas Masrukhan.

Dia menegaskan, mereka yang terjaring dilakukan pendataan dan pembinaan, kemudian diteruskan ke proses tipiring dengan tujuan agar ada efek jera dan tidak mengulangi lagi.

“Kita teruskan ke proses tipiring karena dari mereka ada yang pernah kita tangani tetapi kembali melakukan aktivitasnya di jalan,” tegasnya.

Sementara Kepala Satpol PP Wisnu Harjanto, berharap agar instansi terkait yang lebih membidangi kasus tersebut lebih focus pada pembinaan yang berkelanjutan.

“Kita tugasnya hanya mengekskusi. Kita berharap ada pembinaan yang sifatnya berkelanjutan bagi mereka. Ini perlu koordinasi, perlu andanya anggaran dan penyamaan persepsi dari pemerintah,” tandasnya.(Kbm2).

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply