MERTOYUDAN, KabarMageang,com__Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten dan Kota
Magelang menggelar penertiban Permasalahan Kesejahteraan Sosial (PMKS) di
wilayah Kecamatan Mertoyudan, Rabu (9/3/2022). Penertiban (PMKS) dengan
sasaran pengemis gelandangan dan orang terlantar tersebut, dapat mengamankan
belasan pengemis dan anak Punk dan manusia silver.
Kabid Trantib SatpolPP Kabupaten Magelang Masrukhan mengatakan,
kegiatan penertiban ini sesuai dengan Perda Kabupaten Magelang Nomor 1 tahun
2019 tentang penanganan pengemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT).
“Dalam aturan Perda tersebut mereka (PGOT) harus menaati aturan
dimana tidak boleh melakukan kegiatan menggelandang terutama meminta-minta (mengemis)
di jalan raya, sehingga dapat mengganggu masyarakat,” jelasnya di Kantor
SatpolPP Kabupaten Magelang.
Dalam penertiban ini sedikitnya ada belasan orang yang diamankan selanjutnya
mereka yang terjaring dibawa ke kantor SatpolPP Kabupaten Magelang.
“Ada 14 orang yang berhasil kita bawa ke kantor Satpol PP ini. Satu
1 orang manusia silver, 2 orang pengemis, selebihnya adalah anak-anak punk dari
wilayah Kabupaten Magelang dan Kota Magelang, ada juga dari Banjarnegra dan
Lombok NTB,” ungkapnya.
Penertiban ini bekerja sama dengan SatpolPP Kota Magelang di dua
lokasi sasaran yakni depan Artos dan perempatan Pakelan Kecamatan Mertoyudan.
“Karena dua lokasi tersebut merupakan wilayah perbatasan antara
Kabupaten dan Kota Magelang,” jelas Masrukhan.
Dia menegaskan, mereka yang terjaring dilakukan pendataan dan
pembinaan, kemudian diteruskan ke proses tipiring dengan tujuan agar ada efek
jera dan tidak mengulangi lagi.
“Kita teruskan ke proses tipiring karena dari mereka ada yang
pernah kita tangani tetapi kembali melakukan aktivitasnya di jalan,” tegasnya.
Sementara Kepala Satpol PP Wisnu Harjanto, berharap agar instansi
terkait yang lebih membidangi kasus tersebut lebih focus pada pembinaan yang berkelanjutan.
“Kita tugasnya hanya mengekskusi. Kita berharap ada pembinaan yang
sifatnya berkelanjutan bagi mereka. Ini perlu koordinasi, perlu andanya
anggaran dan penyamaan persepsi dari pemerintah,” tandasnya.(Kbm2).
Tidak ada komentar: