kabarMagelang.com__Perseteruan
Warung Makan Bakso Balungan Pak Granat, Mungkid, Magelang, dengan Badan Pendapatan,
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten
Magelang terkait pajak masih berlanjut. Bahkan perjuangan pemilik warung bakso
Granat, Arif Budi Sulistiyono, memberanikan diri sambangi kantor Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
“Saya datang ke
KPK di Jakarta tadi (Jumat 4/3/2022) mengatarkan surat terkait klarifikasi tapping
box di usaha saya,” kata Arif Budi Sulistiyono sembari menunjukkan photo
dirinya di depan gedung KPK, melalui pesan WA, Jumat (4/3/2022).
Arif menyebutkan
bahwa surat tersebut juga ditembuskan ke Kasatgas KPK RI, Direktur PJKI KPK RI, Gubernur Jawa Tengah, Bupati Magelang, Kepala BPPKAD Kabupaten Magelang, serta Kepala
Satpol PP Kabupaten Magelang.
“Dan informasinya
besok hari Kamis mendatang sudah ada jawaban dari pihak KPK. Kita tunggu itu
dulu,” ujarnya.
Inti surat yang
disampaikan ke KPK yakni permasalahan pemasangan tapping box. Tentang Keberatan
pemasangan tapping box pajak restoran sebagaimana berita acara telah
dikonsutasikan ke KPK RI, dengan hasil jawaban KPK RI agar Pemerintah Kabupaten
Magelang tetap melaksanakan sesuai ketentuan.
Kemudian berkeberatan
pemasangan tapping box untuk pembayaran pajak restoran sebesar 10 persen. Bersedianya pemilik bakso balungan Pak Granat
untuk menciptakan situasi aman tertib pada saat penutupan sementara pada
tanggal 19 Februari 2022.
Kemudian, pemilik
agar mengkondisikan sebelum dilakukan penutupan. Penutupan sementara oleh tim
dari BPKAD Kabupaten Magelang dilaksanakan pada hari Sabtu, 19 Februari 2022 lalu
mulai pukul 20.00 WIB. Termasuk hasil kajian yang telah dilakukan oleh sebuah Lembaga
pendmpingan. (Kbm2).
Tidak ada komentar: