Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Pemilik Warung Bakso Granat Magelang Sambangi Gedung KPK di Jakarta

kabarMagelang.com__Perseteruan Warung Makan Bakso Balungan Pak Granat, Mungkid,  Magelang, dengan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magelang terkait pajak masih berlanjut. Bahkan perjuangan pemilik warung bakso Granat, Arif Budi Sulistiyono, memberanikan diri sambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

“Saya datang ke KPK di Jakarta tadi (Jumat 4/3/2022) mengatarkan surat terkait klarifikasi tapping box di usaha saya,” kata Arif Budi Sulistiyono sembari menunjukkan photo dirinya di depan gedung KPK, melalui pesan WA, Jumat (4/3/2022).

Arif menyebutkan bahwa surat tersebut juga ditembuskan ke Kasatgas KPK RI,  Direktur PJKI KPK RI,  Gubernur Jawa Tengah, Bupati Magelang,  Kepala BPPKAD Kabupaten Magelang, serta Kepala Satpol PP Kabupaten Magelang.

“Dan informasinya besok hari Kamis mendatang sudah ada jawaban dari pihak KPK. Kita tunggu itu dulu,” ujarnya.

Inti surat yang disampaikan ke KPK yakni permasalahan pemasangan tapping box. Tentang Keberatan pemasangan tapping box pajak restoran sebagaimana berita acara telah dikonsutasikan ke KPK RI, dengan hasil jawaban KPK RI agar Pemerintah Kabupaten Magelang tetap melaksanakan sesuai ketentuan.

Kemudian berkeberatan pemasangan tapping box untuk pembayaran pajak restoran sebesar 10 persen.  Bersedianya pemilik bakso balungan Pak Granat untuk menciptakan situasi aman tertib pada saat penutupan sementara pada tanggal 19 Februari 2022.

Kemudian, pemilik agar mengkondisikan sebelum dilakukan penutupan. Penutupan sementara oleh tim dari BPKAD Kabupaten Magelang dilaksanakan pada hari Sabtu, 19 Februari 2022 lalu mulai pukul 20.00 WIB. Termasuk hasil kajian yang telah dilakukan oleh sebuah Lembaga pendmpingan. (Kbm2).

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply