Kepala BNNK Magelang AKBP Catharina mengungkapkan, Indonesia menjadi peringkat ketiga sebagai negara yang mendominasi pengguna narkoba. Sementara, Jawa Tengah menempati urutan ke empat di Indonesia. Dan Magelang sudah masuk dalam kawasan zona merah dan menduduki peringkat kelima se-Jawa Tengah.
Dengan kondisi seperti itu, BNNK Magelang terus bersinergi untuk membantu dan melindungi para generasi dari bahaya narkoba. Pasalnya, sebagian besar pengguna dan penyalah gunaan narkoba didominasi oleh para pelajar.
Berdasarkan catatan dari BNNK Magelang, pada 2019 setelah klinik khusus pecandu narkoba diresmikan dan mulai beroperasional pada Juni, tercatat ada sebanyak 21 pengguna narkoba. 60 persen diantaranya merupakan pelajar. Sedangkan pada 2020, ada 42 pengguna narkoba dengan 70 persen didominasi pelajar. Pada 2020 pun, dari 20 orang juga banyak dari kalangan pelajar.
"Pada 2022 hingga Maret ini sudah ada sembilan orang yang kami tangani, tujuh diantaranya pelajar," ujar Catharina, Rabu (24/3/2022).
Dia juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba. Baik dari tingkat desa, pendidikan, maupun ponpes.
Menurutnya, sudah ada kasus penyalahgunaan narkoba di ponpes. Sehingga pemerintah juga mempunyai kewajiban untuk membentuk ponpes Bersinar.
Dia mengatakan, banyak keluarga yang mempunyai tujuan baik untuk menitipkan anaknya di ponpes. Namun, mereka tidak berterus terang bahwa anaknya menjadi pengguna narkoba. Sehingga anak tersebut bisa memengaruhi anak lain di ponpes.
"Harus diwaspadai karena yang menggunakan narkoba harus direhabilitasi dulu, agar tidak mencemari pondok," jelasnya.
Catharina menuturkan, ketika anak menjadi pengguna maupun pecandu narkoba, harus disembuhkan terlebih dahulu. Jika memang anak tersebut sudah bisa terlepas dari narkoba, baru dapat dimasukkan ke ponpes. Pasalnya, semua jenis narkoba akan membuat seseorang menjadi ketagihan lantaran mengandung zat adiktif.
"Dia akan berusaha mencari dan membeli. Mending kalau pakai sendiri, kalau ngajak temannya kan bahaya. Jadi, kalau ada kasus seperti itu, mohon bekerja samalah dengan kami," jelasnya.
Kasubbag Tata Usaha (TU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magelang Khoironi Hadi mendukung penuh dan akan terus menindak lanjuti program tersebut.
"Ternyata sudah ditemukan kasus narkoba yang masuk ke pesantren, sedangkan ponpes tidak tahu," ujarnya.
Padahal, kata Hadi, banyak ponpes yang terbuka dan menerima santri dari berbagai daerah dan latar belakang kehidupannya. Menurutnya, para orang tua menginginkan anaknya menjadi lebih baik lagi ketika menimba ilmu di pesantren. Namun, cara mereka dianggap kurang benar.
Hadi menuturkan, ketika anak menjadi pengguna narkoba dan dimasukkan ke ponpes, praktis akan memberikan dampak buruk kepada anak lain.
"Terutama bagi anak yang tidak mengetahui dan hanya sekadar ingin mencoba narkoba," tandasnya.(Kbm2).
Tidak ada komentar: