kabarMagelang.com__Warga Desa Plosogede, Desa Ngluwar, berhasil menggagalkan aksi pencurian dengan pemberatan sekaligus mengamankan serorang yang diduga pelaku, Senin (28/2/2022) dini hari. Sementara seorang pelaku berhasil melarikan diri dan menjadi masih menjadi buroan Polisi.
Selain itu
warga juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kendaraan roda empat milik
pelaku dan beberapa barang bukti hasil curianya. Terduga pelaku yang tertangkap
ini kemudian langsung diserahkan kepada
Petugas Polsek Ngluwar yang datang ke lokasi kejadian.
Kasihumas
Polres Magelang AKP. Abdul Muthohir membenarkan adanya peristiwa tersebut. Seorang
terduga pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Polsek Ngluwar.
“Pelaku berinisial
AN (36) warga Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang. Alamat domisili Kecamatan
Dukun, Magelang. Kemudian WY alias Ompol,
(28) warga Kecamatan Ngluwar, Magelang belum Tertangkap,” katanya saat dikonfirmasi
di Mapolres Magelang, Senin (28/2/2022).
Dia mengungkapkan
pada hari Senin tanggal 28 Pebruari 2022 sekitar pukul 04.00 Wib korban Asnawi (43)
warga Dusun Ganjuran, Desa Plosogede, Kecamatan Ngluwar, bangun tidur dan
mendapati 2 angkong dan 1 sepeda angin telah hilang.
“Kemudian korban
melakukan pencarian. ternya di simpang empat Dusun Karangrejo Desa Blongkeng
didapati 1 unit mobil Zebra pik up yang setelah diperiksa didapati membawa 3
buah angkong dan 1 buah sepeda onthel. Kemudian bersama warga lain korban
melakukan pengamanan seorang yang membawa mobil Zebra tersebut. Namun pelaku
lainya tidak diketemukan karena berhasil melarikan diri,” ungkapnya.
Terduga pelaku
pencurian yang berhasil diamankan tersebut langsung diamankan dan diserahkan ke
pihak petugas Polsek Ngluwar.
“Terduga
pelaku atas nama AN hari ini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Magelang. Sementara
terduga pelaku WY alias Ompol masih DPO,”
pungkas Muthohir.(Kbm2)
Tidak ada komentar: