kabarMagelang.com__Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Dinas Sosial, Kabupaten Magelang menggelar penertiban Permasalahan Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah Kecamatan Mungkid, dan Muntilan, Magelang, Kamis (17/2/2022). Penertiban (PMKS) dengan sasaran pengemis gelandangan dan orang terlantar tersebut, dapat mengamankan belasan pengemis dan pengamen dua diantaranya masih anak dibawah umur.
Penyuluh
Sosial Dinas Sosial Kabupaten Magelang Suroto, kegiatan penertiban ini sesuai
dengan Perda Kabupaten Magelang Nomor 1 tahun 2019 tentang penanganan pengemis
gelandangan dan orang terlantar (PGOT).
“Dalam aturan
tersebut mereka (PGOT) harus mentaati aturan dimana tidak boleh melakukan kegiatan
menggelandang apalagi melakukan kegiatan di traficlight. Kegiatan ini
masyarakat kan yang terganggu,” ujarnya uasi melangkuti kegiatan penertiban.
Dalam
penertiban ini sedikitnya ada belasan orang yang diamankan dari beberapa titik
lokasi diantaranya di pertigaan Blondo, traficlight Palbapang, Mungkid, dan
beberapa titik di wilayah Muntilan.
“Ada 12 orang
yang berhasil kita bawa ke kantor Satpol PP ini. Sebanyak 5 orang berkegiatan
sebagai manusia silver, 7 orang pengemis, dua diantarang masih anak – anak. Mereka
kebanyakan dari magelang sendiri, hanya ada satu orang dari wonosobo,” ungkap
Suroto.
Dia menjelaskan
para PGOT ini selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan, termasuk juga dimintai
keterangan tentang asal dan latar belakang mereka sebenarnya sehingga melakukan
kegiatan menggelandang atau mengemis.
“Kita suruh membuat
pernyataan tidak akan turun ke jalan lagi, kemudian kita arahkan mereka untuk Dinas
Tenaga Kerja agar mengikuti program-program pelatihan yang ada di sana. Mereka
kan kebanyakan mengaku tidak memiliki keahlian, dan karena faktor ekonomi. Dan kegiatan
penertiban ini akan terus dilaksanaan di wilayah-wilayah Kecamatan lainya
secara berkala,” tegas Suroto.
Sementara
Kepala Satpol PP Wisnu Harjanto, berharap kedepan agar lebih fokus pada upaya menekan
PGOT yang ada di wilayah Kabupaten Magelang. Selain itu agar juga ada upaya dari
dinas-dinas terkait yang membidangi tentang kelanjutan para PGOT ini setelah diamankan.
“Pembinaan
untuk teman-teman yang kena Razia ini ya perlu sabar. Ini perlu koordinasi,
perlu andanya anggaran dan penyamaan persepsi dari pemerintah,” tandasnya.(Kbm2)
Tidak ada komentar: