kabarMagelang.com__Kabupaten Magelang kembali naik ke level 2 dari level 1. Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku mulai 7 -14 Februari 2022 juga harus menyesuaiakan pada aturan pada level 2. Adapun salah satu indikator kenaikan status PPPKM karena adanya kenaikan kasus covid-19 selama satu pekan terakhir. Hal tersebut disampaikan juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang Nanda Cahya Pribadi, Selasa (8/2/2022).
“Hingga saat ini jumlah total kasus aktif covid-19 di Kabupaten Magelang mencapai 89 orang. 15 orang dirawat di tiga rumah sakit rujukan dan 74 lainnya, menjalani isolasi mandiri di rumah masing,” kata Nanda Cahyadi.
Dia menegaskan, meskipun terjadi lonjakan terkonfirmasi positif covid-19 pada sepekan terakhir, namun di wilayah Kabupaten Magelang belum ditemukan adanya covid-19, jenis Omicron. Dan baru ada satu orang terkonfirmasi positif meninggal dunia pada Senin ( 7/2/2002) kemarin.
“Salah satu penyebab meninggalnya orang tersebut, dikarenakan mempunyai penyakit penyerta. Yakni, memiliki riwayat sakit paru-paru,” jelasnya.
Nanda menyatakan bahwa kebiijakan PPKM level 2 adalah dari pemerintah pusat yang memantau perkembangan dalam waktu satu minggu hingga 14 hari.
Meningkatnya kasus positif covid-19 ini dikarenakan faktor perjalanan dari wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Tetapi, tidak menutup kemungkinan disebabkan dari faktor lingkungan atau keluarganya,” ujar Nanda.
Selain itu capaian vaksinasi juga bisa jadi menjadi indicator. Pada Intruksi Mendagri terkait PPKM terbaru disebutkan indikator bisa turun lagi ke level 1 apabila, capaian vaksinasi dosis 2 minimal 70 persen dan capaian vaksinasi dosis dua lansia diatas 60 tahun mencapai 60 persen.
Di Kabupaten Magelang, data terbaru capaiakan vaksin untuk dosis kedua sebesar 57,66 persen. Kemudian untuk katagori lansia baru 53,48 persen,” pungkas Nanda.(Kbm2).
Tidak ada komentar: