kabarMagelang.com__ Polres Magelang berhasil mengungkap identitas mayat wanita yang ditemukan di Kali Bolong, Dusun Njurip, Desa Ngasem, Kecamatan Tegalrejo, Magelang, Minggu (27/2/2022) pagi. Korban berinisial RY (48) warga Mangunjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Identitas
korban ini terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan sidik jari. Polisi akhirnya
menghubungi pihak keluarga korban,
kemudian atas persetujuannya saat ini korban
sedang dilakukan autopsi.
Kasi Humas
Polres Magelang AKP Abdul Muthohir mengatakan, saat ini Satreskrim Polres
Magelang masih melakukan penyelidikan terhadap penemuan mayat tersebut.
Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban.
"Hasil
autopsi diharapkan dapat memberikan petunjuk dalam proses penyelidikan Dan
Satreskrim masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut" kata
AKP Abdul Muthohir, Senin (28/2/2022).
Dia
menjelaskan, mayat wanita tersebut pertama kali ditemukan Sukardi (45) warga
Dusun Bungas, Desa Ngasem, Kecamatan Tegalrejo. Saat itu, saksi sedang mencari
rumput dan kayu bakar di bantaran Sungai Bolong.
"Saat
mencari kayu, saksi melihat suatu objek yang mirip dengan badan manusia. Karena
penasaran, kemudian saksi mendekat dan melihat jenazah manusia dalam posisi
telungkup dan hanya memakai celana dalam," ungkap Mthohir.
Kemudian warga
tersebut melaporkan ke warga lainnya dan kemudian melaporkan ke perangkat desa.
Penemuan mayat tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Tegalrejo. Petugas
Polsek Tegalrejo bersama-sama dengan BPBD, SAR, Koramil, Polres Magelang, warga
dan perangkat desa setempat langsung melakukan evakuasi terhadap jenazah dan
kemudian dibawa ke RSUD Muntilan untuk identifikasi.
“Setelah
melakukan evakuasi, kemudian petugas Sat Reskrim Polres Magelang dan Polsek
Tegalrejo melakukan olah TKP. Setelah jenazah teridentifikasi, petugas
menghubungi pihak keluarga korban. Pihak
keluarga juga memberikan persetujuan dilakukan
outupsi terhadap korban,” pungkasnya.(Kbm2).
Tidak ada komentar: