kabarMagelang.com__ Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan karena Kota Magelang masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Penerapan PPKM level 2 ini sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri)
No 06 tahun 2022 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 Covid-19 di wilayah
Jawa dan Bali, dimulai 1-7 Februari 2022.
"Selama pandemi Covid-19 belum dinyatakan selesai, kita tetap harus
waspada. Kalau tidak penting tidak usah keluar. Kalau pun keluar harus disiplin
prokes, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan sebagainya," tegas
Dokter Aziz, ditemui di Taman Kyai Langgeng (TKL), Rabu (2/2/2022).
Dengan penerapan PPKM level 2 ini ada beberapa kebijakan yang disesuaikan,
diantaranya destinasi wisata yang dibatasi hanya 50 persen dan pemberlakuan
Work From Home (WFO) 75 persen untuk perusahaan sektor essensial, dan 50 persen
untuk non essensial. Sedangkan sektor kritikal tetap 100 persen WFO.
Dokter Aziz optimistis Kota Magelang akan kembali pada PPKM level 1. Oleh
karena itu pihaknya mengajak seluruh jajarannya dan masyarakat untuk bekerja
keras lagi menangani pandemi Covid-19.
Jajaran Satpol PP diminta bertugas mengawasi dan mencegah kerumunan di
pusat-pusat keramaian. Juga Laboratorium Kesehatan diinstruksikan untuk
menggiatkan tracing.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang Joko Budiyono mengatakan
Pemkot Magelang telah mempersiapkan Laboratorium Kesehatan (Labkes) sebaik
mungkin untuk pemeriksaan PCR bagi pasien terindikasi Covid-19.
"Apalagi sekarang ada varian Omicron, yang pemeriksaan tidak cukup hanya
cukup di labkes, jadi harus dibawa ke Salatiga. Jadi kita minta agar Labkes
lebih cepat pemeriksaannya," ujar Joko.
Lebih lanjut, saat ini telah disiapkan tempat isolasi terpusat (isoter) di
Hotel Borobudur Indah di Jalan A. Yani Kota Magelang bagi pasien positif
Covid-19 tanpa gejala.
"Jadi semuanya sudah tertata dan siap," tandas Joko.(Kbm2).
Tidak ada komentar: