kabarMagelang.com__Kelompok Masyarakat (Pokmas) memiliki peran penting dalam pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Maju, Sehat dan Bahagia (Rodanya Mas Bagya) yang mulai bergulir tahun 2022 ini.
Rodanya Mas Bagya lebih menekankan pada pemberdayaan masyarakat dimana Pemkot
Magelang menggelontorkan anggaran Rp 30 juta per RT per tahun untuk
menyukseskannya.
"Pemberdayaan masyarakat tanpa dibantu masyarakat sendiri tidak mungkin,
pemerintah hanya sebagai regulator dan fasilitator saja," kata Wali Kota
Magelang dr. Muchamad Nur Aziz, saat memberikan pembekalan Pokmas di Aula
Kecamatan Magelang Selatan, Senin (7/2/2022).
Dokter Aziz ingin meyakinkan kepada Pokmas, bahwa dengan niat yang baik, dan
optimisme maka seluruh program dapat berjalan baik. Dimulai dari rancangan
kerja, pelaksanaan, pengawasan sampai pada pelaporan.
"Maka saya yakinkan Pokmas untuk yakin dan bisa, yang penting punya niat
yang baik untuk menghidupkan masyarakat bersama," tandas Dokter Aziz.
Menurutnya, anggaran Rp 30 juta per RT per tahun diharapkan betul-betul
bermanfaat untuk kepentingan masyarakat setempat.
Pada kesempatan itu, Dokter Aziz mengingatkan masyarakat untuk waspada
mengingat angka kasus aktif Covid-19 meningkat lagi. Hal ini juga menjadi tugas
Pokmas untuk memberikan edukasi pada masyarakat.
Pembekalan bagi Pokmas ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan Wali Kota
Magelang Nomor 24/2021 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program Pemberdayaan
Masyarakat Maju, Sehat dan Bahagia. Sebagai informasi, kegiatan ini juga
diselenggarakan di Kecamatan Magelang Tengah dan Magelang Utara.
Pembekalan Pokmas merupakan upaya penguatan kelembagaan dan kapasitas bagi
Pokmas yang telah terbentuk di kelurahan se-Kota Magelang. Secara garis besar
tugas pekerjaan tersebut meliputi tugas dalam pengadaan barang/jasa, dan
penatausahaan keuangan yang sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.(Kbm2).
Tidak ada komentar: