KabarMagelang.com__Pemerintah Kota Magelang memberikan bantuan hibah berupa 1 unit mobil kepada kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kota Magelang. Mobil ini menjadi kendaraan operasional kantor tersebut.
Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz (Dokter Aziz) menyerahkan mobil tersebut di kantor Wali Kota Magelang, Rabu (19/1/2022). Turut hadir Wakil Walikota M. Mansyur, Sekda Kota Magelang Joko Budiyono, Kepala BPKAD Susilowati, dan jajaran UPPD Kota Magelang.
Dokter Aziz menjelaskan, UPPD Kota Magelang telah berkontribusi terhadap penerimaan pendapatan Pemkot Magelang dari dana bagi hasil Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 47,9 miliar per tahun 2020. Sedangkan tahun 2021 terealisasi mencapai sekitar Rp 43 miliar.
Sehingga bantuan fasilitas operasional ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kinerja penerimaan pajak Provinsi Jawa Tengah yang sebagian hasilnya menjadi PAD Kota Magelang.
"Kita bantu dengan membelikan mobil Mitsubishi Expander untuk operasional, biar bisa lebih maksimal, sebagai sarana optimalisasi penerimaan pajak yang menjadi tugas UPPD," ujar Dokter Aziz.
Di sisi lain, Dokter Aziz berharap ke depan masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor taat dan disiplin membayar pajak. Dia menyebut ada kurang lebih seribu wajib pajak yang masih menunggak.
"Makanya saya mendorong UPPD itu supaya bisa bekerja lebih baik dan mengingatkan masyarakat," harap Dokter Aziz. (Kbm2).
Tidak ada komentar: