Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Tahun 2021 Perkara di Kejari Kabupaten Magelang Menumpuk, 241 Diantaranya Terselesaikan

kabarMagelag.com__Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang dalam Tahun 2021 berhasil menuntaskan ratusan perkara pidana dan berbagai perkara perdata, serta menangani puluhan kasus korupsi. Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Dandeni Herdiana, S.H. didampingi Seksi Intelijen  Diky Wahyu Ariyanto, S.H.

“Banyak perkara di tahun 2021 ini yang masuk dan sudah kita tangani. Mulai dari perkara Perdata, Pidana Umum dan Khusus seperti korupsi, bahkan masih ada 21 kasus dugaan korupsi yang sedang kita tangani,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang Dandeni Herdiana, S.H. saat ditemui di kantornya, Kamis (30/12/2021).

Berdasarkan data tercatat untuk perkara Perdata sebanyak ada 82, diantaranya kasus asuransi dan perbankan. Namun perkara tersebut sudah dilakukan penyelesaian non litigasi dengan Negosiasi.

“Jadi di tahun 2021 Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang tidak ada Penegakan Hukum Perdata,” jelas Dandeni.

Sementara itu Untuk tindak pidana khusus, dalam hal ini Korupsi di Kejari Kabupaten Magelang terdapat 23 perkara dengan rinciannya tahap Penyelidikan Korupsi 2 perkara, Tahap Penyidikan Korupsi, 9 perkara, dan  Tahap Pra Penuntutan Korupsi 10 kasus serta Tahap Penuntutan Seksi Tindak Pidana Khusus 2021 Korupsi 2 perkara.

“Sedang untuk tindak Pidana Kepabeanan, cukai dan Pencucian uang, maupun perpajakan di tahun 2021 ini Nihil,” ujarntya.

Kemudian untuk tindak pidana umum, ada 779 berkas perkara, dengan beberapa rincian mulai dari pra penuntutan, tahap 1 dan tahap II.

“Untuk pra penuntutan ada 281 kasus, sudah terselesaikan 255 kasus. Untuk berkas tahap 1 sebanyak 280 berkas, terselesaikan 252 berkas. Lalu Tahap II sebanyak 243 perkara terselesaikan. Kemudian 10 perkara penting terselesaikan,” kata Dandeni.

Khusus untuk 243 perkara tersebut masih terbagi menjadi tiga katogori yakni Orang dan harta benda, Kamtibum serta Tindak Pidana Umum Lainnya, dan Narkotika. Untuk perkara orang dan harta benda terdapat 131 perkara, lima kasus terbanyak adalah curat 48 kasus, pencurian 22 kasus, penipuan 16, penadahan 12, dan penganiayaan 10.

kemudian perkara Kamtibum Dan Tindak Pidana Umum Lainnya sebanyak 68 perkara, dengan rincian  perlindungan anak 15, Mengedarkan obat yang tidak memiliki ijin edar 12, pengeroyokan 11 perkara, senjata tajam 9, dan UULAJ 7 perkara. Tindak Pidana Narkotika Dan Zat Adiktif Lainnya terdapat 44 perkara yakni Narkotika 36 dan  Psikotropika  8 perkara.

“Dari seluruh perkara tersebut diatas, telah terselesaikan 241 perkara,” paparnya.

Dandeni menambahkan diantara beberapa perkara penting yang sudah diselesaikan, satu diantaranya menarik perhatian masyarakat. Yakni perkara pembunuhan seorang pria di salah satu hotel di wilayah Borobudur Magelang pada 6 Maret 2021 lalu.

“Terdakwa merupakan warga Tempuran Kabupaten Magelang, sudah divonis 12 tahun penjara pada 5 Agustus 2021 lalu,” pungkas Dandeni.(Kbm2).

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply