kabarMagelang.com__Covd-19 di Kabupaten Magelang semakin menurun bahkan sampai dengan saat ini jumlah kasus terkonfirmasi tinggal 3 orang. Sementara capaian vaksinasi Covid-19 sudah di angka 71,08 persen. Akan tetapi jika ditinjau dari sisi hukum, penanganan Covi-19 yang memakan biaya miliaran rupiah tersebut masih dinialai kurang.
Bahkan hingga
sekarang belum ada kerjasama berupa Mou dengan penegak hukum yakni Kejaksaan
Negeri Magelang. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten
Magelang Dandeni Herdiana, S.H.
“Kita berharap
kepada semua pihak yakni stekholder yang ada, karena selama ini Kabupaten
Magelang belum ada pendampingan dari Kejaksaan terkait penangan Covid-19,
terutama semua pembangunan proyek yang terkait penanganan Covid-19, seperti Lab,
PCR serta bantuan-bantuan sosial. Belum ada pendampingan dari Kejaksaan,”
ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang Dandeni Herdiana, S.H. di
Kantornya, Jumat (31/12/2021).
Dia menyebutkan
untuk daerah-daerah lain pendampingan penanganan Covid-19 terus dilakukan
sesuai dengan perintah dari Kejaksaan Tinggi untuk dilakukan pengawasan.
“Sesuai dengan
perintah atasan. Tolong dampingi dan awasi semua yang terkait penanganan
Covid-19, supaya benar-benar nyampai dan dirasakan masyarakat,” katanya.
Kemudian mengenai
proyek-proyek yang berkaitan dengan penanganan Covid-19, menurutnya ada hal-hal
yang khusus, dan peraturan berbeda yang harus dipahami.
“Misalkan
pengadaan alat PCR mau beli diatas Rp.200 juta, dan miliaran nggak perlu lelang
bisa ditunjuk langsung. Nah, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan resiko
konsekwensi hukum di kemudian, tentunya Pemda butuh pertimbangan hukum, dan
kami siap,” jelas Dandeni.
Dandeni
berharap ke depan ada peningkatan Kerjasama antara Kejaksaan dengan Pemda atau
dengan pihak-pihak stekholder yang ada di Kabupaten Magelang.
“Tentunya itu
bagaimana Pemda sendiri. Karena kalau mereka (Pemda) tidak meminta ya bagaimana
yaa?. Karena selama ini tidak ada permintaan dan itu sudah pernah saya
sampaikan langsung kepada Pak Bupati untuk pendampingan sehingga penanganan
Covid-19 bisa lebih optimal,” ujarnya.
“Saya juga
sudah meminta laporan dari anggota. Memang belum ada permintaan dari Pemda,” pungkas
Dandeni.(Kbm2).
Tidak ada komentar: