Penghargaan dibagi dalam 3 kategori, yakni ASN berprestasi kategori penghargaan khusus diberikan kepada Laila Wulandari guru SMPN 1 Kota Magelang mendapat Rp 10 juta, Agus Sunarko perawat muda RSUD Tidar mendapat Rp 7,5 juta dan drh. Heru Trisula Kepala UPT Puskeswan Kota Magelang mendapat Rp 5 juta.
Kategori selanjutnya, Employee Of The Year 2021 diberikan kepada Nur Afiyah Maizuna Kasi Statistik Diskominsta (Rp 1,5 juta), Nurwiyono Slamet Nugroho Kepala SMPN 1 Kota Magelang (Rp 1 juta) dan Muhamat Tri Haryanto Kasi Penguji Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Rp 500.000).
Kemudian sisanya masuk kategori Employee Of The Month, yang merupakan ASN berprestasi usulan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Magelang. Mereka masing-masing mendapat Rp 500.000.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Magelang, Isa Azhari menjelaskan, para ASN yang diberi apresiasi sebelumnya telah melalui seleksi di OPD masing-masing. Ada indikator-indikator tertentu yang harus dipenuhi.
"Employee of the month dipilih masing-masing OPD melalui seleksi, sedangkan penghargaan khusus bagi ASN yang punya prestasi atau penghargaan tingkat nasional/internasional," jelas Isa, usai kegiatan.
Isa melanjutkan, pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan reward (hadiah) dan punishment (hukuman) bagi ASN. Kegiatan yang baru pertama kali digelar ini sebagai wujud pemberian reward yang bertujuan untuk meningkatkan etos kerja ASN.
Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz menambahkan, pemerintah selalu mendukung ASN untuk terus berprestasi. Tidak sekadar itu, ASN juga harus bisa mengajak yang lain dengan kinerja yang baik.
"Kami sangat menghormati dan menghargai ASN berprestasi, tapi jangan kemudian merasa lebih, tapi tularkan kepada yang lain dengan kinerja dan sekitarnya menjadi baik," ungkapnya.
Dijelaskan, pemberian penghargaan terhadap ASN berprestasi ini nantinya akan menjadi poin pada salah satu variabel dalam pengembangan karir seorang pegawai. Sebagaimana dalam prinsip meritokrasi, pertimbangan yang menjadi dasar dalam manajemen SDM adalah kualifikasi, kompetensi dan kinerja tanpa adanya unsur diskriminasi.
Selain reward juga ada punishment bagi ASN yang harus diterima jika melakukan hal-hal yang melanggar ketentuan. Pihaknya sedang mengkaji indikator-indikator terkait hukuman bagi ASN tersebut.
"Kami lagi buat ukuran/indikator, mana yang masuk kategori jelek (hukuman), jadi kita fair. Ukuran itu nanti akan disebarkan, lalu diterapkan. Jadi tidak ada unsur suka atau tidak suka," tegas Dokter Aziz.
Sementara itu, Laila Wulandari penerima penghargaan ASN berprestasi merasa bersyukur dan berharap momen ini menjadi motivasi munculnya inovator baru.
"Kedepan, kota inovasi akan menjadi predikat bagi Kota Magelang," katanya optimis.(Kbm2).
Tidak ada komentar: