kabarMagelang.com__Tracing atau pelacakan kontak erat pasien Covid-19 masih harus digencarkan meskipun Kota Magelang sudah masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Hal itu untuk mengantisipasi lonjakan kasus aktif yang bisa menyebabkan terjadinya gelombang 3 penyebaran Covid-19.
Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz (Dokter
Aziz) mengatakan, berdasarkan laporan Dinas Kesehatan (Dinkes), tracing menjadi
indiktor penanganan Covid-19 yang perlu diperhatikan terutama di kalangan
anak-anak atau pelajar.
"Dari semua parameter, hanya satu yang harus
dijaga yaitu tracing, harus memadai. Maka pakai uji petik karena dari pusat
masih terbatas. Yang dikhawatirkan dari anak-anak karena (penyebaran Covid-19)
kurang terdeteksi," terang Dokter Aziz, dalam rapat penanganan Covid-19
bersama Forkopimda Kota Magelang, di Aula Adipura Kencana kompleks kantor Wali
Kota Magelang, Senin (8/11/2021).
Dalam kurun waktu terakhir, tidak ada tambahan
kematian maupun kasus aktif Covid-19 baru. Dokter Aziz meminta uji petik
tracing menyebar di seluruh kecamatan di Kota Magelang, terutama terhadap
pelajar yang sedang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Selanjutnya, hal yang perlu diperhatikan lagi
adalah mobilitas warga yang mulai meningkat beberapa waktu terakhir. Bukan
tidak mungkin, pihaknya akan melakukan penyekatan akses jalan protokol, maupun
memberlakukan ganjil/genap plat kendaraan bermotor, untuk mengkontrol mobilitas
warga.
"Masalah mobilitas warga ini sekarang sudah
luar biasa. Harus diperhatikan lagi, entah nanti kita akan pakai barikade, atau
ganjil/genap," imbuh Dokter Aziz.
Selain itu, aktivitas wisata juga harus dikontrol
mengingat pada PPKM level 1 ini sejumlah obyek wisata di Kota Magelang sudah
dibuka. Dokter Aziz berkoordinasi dengan Polri/TNI untuk membentuk satgas
khusus dalam rangka mengawasi aktivitas wisata di wilayah ini.
Senada dikatakan Wakil Wali Kota Magelang, M.
Mansyur, bahwa protokol kesehatan (prokes) Covid-19 harus tetap ditekankan di
tengah masyarakat melalui berbagai media, seperti spanduk atau banner.
"Kita jangan bosan mengimbau masyarakat untuk
prokes, di tempat kerumunan harus ada spanduk/banner yang berisi kewaspadaan
terhadap Covid-19," kata Mansyur.
Peringatan itu dapat dipasang di tempat-tempat
ramai, termasuk di tempat ibadah. Ia melihat, masyarakat sudah mulai kendor
menerapkan prokes pencegahan virus corona.
"Sekarang kita sudah PPKM Level 1, kegiatan
masyarakat sudah ramai, perlu tetap ada peringatan. Termasuk di tempat ibadah,
di masjid, gereja, pura, vihara dan lainnya. Sekarang masyarakat tampak
santai-santai saja, padahal masih khawatir terutama akhir Desember 2021 ini.
Jangan sampai ada peningkatan kasus yang signifikan," tutur Mansyur. (Kbm2).
Tidak ada komentar: