Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Polisi Kembali Ungkap Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang Menjadi 4 Orang

kabarMagelang.com__Kasus tindak pidana pembunuhan berencana oleh dukun pengganda uang dengan tersangka  IS  (57) warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran Magelang, bertambah menjadi 4 orang korban. Berdasarkan pengembangan dan penyelidikan Satreskrim Polres Magelang, tersangka IS kembali mengaku pernah melakukan pembunuhan dengan motif  yang sama pada ketiga korban lainya.

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengungkapkan dari pengembangan yang dilakukan ditemukan fakta baru, dimana tersangka mengaku telah melakukan perbuatan membunuh sebanyak tiga kali dengan  korban 4 orang.

“Korban pertama adalah Mu’arif (52) warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Magelang, kejadian pada hari Kamis 14 Mei 2020 malam,” ungkapnya di Mapolres Magelang, Senin (22/11/2021).

Adapun kronologis kejadian pada hari itu sekira pukul 20.00 WIB korban berpamitan kepada keluarganya akan pergi ke rumah tersangka IS, dengan tujuan minta didoakan agar uangnya tidak cepat habis atau berlipat ganda karena pada saat itu korban sedang mengalami kesulitan keuangan.

“Uang yang dibawa senilai Rp. 3 juta. Dan oleh tersangka korban diberikan air yang dimasukkan dalam plastic, ternyata oleh tersangka air tersebut dicampur potassium yang mengandung sianida,” jelas Sajarod.

Kemudian korban pulang sesuai dengan persyaratan dari tersangka agar cairan tersebut diminum dan dihabiskan pada saat perjalanan pulang dan tidak boleh orang lain ada yang tahu.

“Diduga cairan tersebut diminum di perjalanan, karena korban ditemukan warga sekitar keesokanya yakni Jumat (15/5/2020) di jalan dengan kondisi tergeletak dan sudah meninggal,” jelasnya.

Saat itu Polisi dan pihak Puskesmas Kajoran langsung melakukan pengecekan, pemeriksaan, dan sebaginya apakah ada unsur kesengajaan atau tanda telah terjadi penganiayaan terhadap korban.

“Akan tetapi pada saat itu tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan, dan pihak keluargapun menyampaikan agar korban segera dilakukan pemakaman dan tidak dilakukan outupsi,” ujar Kapolres.

Dari pengembangan ini tersangka juga telah mengakui semuanya. Untuk motif dan modus yang dilakukan oleh tersangka adalah sama yakni ingin menguasai uang milik korban.

“Saat ini untuk proses tetap kita kembangkan, namun mudah-mudahan sudah tidak ada lagi korban-korban yang berjatuhan akibat yang dilakukan oleh tersangka,” katanya.

Dengan demikian korban pembunuhan yang telah dilakukan oleh tersangka IS sebanyak empat orang.

“Dimana dari keempat korban dilakukan pada tiga kejadian dan waktu yang berbeda,” pungkas Sajarod.

Diketahui sebelumnya Polres Magelang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan dengan rencana yang dilakukan oleh seorang yang dikenal sebagi dukun yang bisa menggadakan uang. Tersangka adalah IS, (57) warga Dusun Karangtengah Desa  Sutopati Kecamatan Kajoran Magelang.

Sementara korban adalah Lasma, (31) dan Wasdiyanto, (38),  kedua korban tersebut merupakan saudara ipar warga Dususn Marongan Desa Sukomakmur Kecamatan Kajoran Magelang yang keseharianya sebagai pedagang sayur.

Selanjutnya Polisi kembali ungkap fakta baru terkait pembunuhan yang dilakukan dukun pengganda uang asal Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang. Dari hasil pengembangan tersangka IS (57) mengaku pernah melakukan hal serupa yakni memberi obat potas yang dicampur air putih kepada korban Suroto (63) warga Desa Sumberrahayu, Kecamatan Moyudan, Sleman pada awal Desember 2020 lalu. (Ad).

 

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply