KabarMagelang.com__Jajaran Polsek Mungkid, Polres Magelang, berhasil mengamankan 8 kendaraan yang diduga sering digunakan balap liar pada tengah malam hingga menjelang pagi.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Mungkid AKP Mochammad Ahdi saat memberikan di Mapolsek Mungkid, Jumat (08/10/2021) Siang.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya balap liar di wilayah Kecamatan Mungkid tepatnya di Jalan raya Magelang-Yogyakarta Dusun Jetak, Desa Mungkid, Kecamatan Mungkid.
"Kegiatan ini meresahkan. Baik untuk pengguna jalan maupun warga sekitar. Untuk itu kita juga tidak pernah bosan dan kendor melakukan penertiban balap liar," katanya.
Kegiatan penertiban tersebut menurut Ahdi juga dalam rangka pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Selanjutnya 8 kendaraan yang digunakan untuk balap liar diamankan di mapolsek Mungkid.
"Kami akan lakukan penindakan berupa pembinaan. Akan kita Pahamkan jika apa yang telah dilakukannya ini menggangu ketertiban umum dan membahayakan dirinya sendiri," ujarnya.
Kapolsek Mungkid menegaskan agar tidak melakukan tindakan-tindakan ataupun kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat seperti balap liar.
"Kalau memang hobi balapan ya salurkan di tempat yang semestinya dan resmi, untuk mengasah bakat," tegas Ahdi.
Ahdi menjelaskan untuk pengambilan kendaraan bermotor harus didampingi oleh orang tua pelaku balap liar dan kendaraan harus dilengkapi dengan standar keselamatan.
"Surat-surat seperti pajak dan SIM juga harus lengkap, hal itu sebagai bentuk tindakan pembinaan dari kami pihak kepolisian," pungkasnya.(Kbm2).
Tidak ada komentar: