Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Masuk Ke Polres Magelang Wajib Scan Barcode

KabarMagelang.com__Anggota Polri dan masyarakat yang masuk Polres Magelang wajib Scan Barcode aplikasi Peduli Lindungi. Hal tersebut dilakukan guna mencegah klaster baru di Polres Magelang. Fasilitas Scan Barcode ini dipasang pada pintu masuk depan Penjagaan Mapolres Magelang dan diawasi ketat oleh petugas Polri.

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K. meminta anggotanya untuk memfungsikan secara benar Scan Barcode. Saat masuk Polres Magelang harus melakukan chek-in dan chek-out dengan scan barcode di Penjagaan.

Sehingga scan barcode yang dipasang di Penjagaan bukan sekedar tampilan saja. Namun difungsikan untuk siapapun yang masuk dan keluar Mako Polres Magelang. Baik anggota Polri maupun masyarakat yang datang membutuhkan pelayanan dari Polres Magelang.

“Saat ini masih masa pandemi Covid-19, kita tidak tahu yang datang masuk ke Mapolres Magelang ini. Mungkin kita sehat atau mungkin ada masyarakat yang belum vaksin, atau mungkin ada masyarakat yang terpapar datang masuk saja tanpa ada screening dari depan (Pos Penjagaan).”  Demikian dikatakan Kapolres Sajarod saat Apel Jam Pimpinan, Senin (4/10/2021).

Dalam apel yang digelar di halaman Mako Polres Magelang tersebut, Sajarod juga meneruskan perintah Kapolda Jateng, mengingatkan bahwa saat ini sudah mulai dilaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM). Disinyalir banyak terjadi kaster-klaster baru di tempat-tempat pendidikan.

Oleh karena itu, bagi anggota yang memiliki putra-putri masih sekolah dan sudah mulai PTM, diingatkan untuk selalu memakai masker, termasuk juga protokol kesehatan lainnya. Baik saat ke sekolah, di sekolah, maupun kembali dari sekolah diingatkan tentang disiplin protokol kesehatan.

“Jangan sampai putra-putri kita terpapar Covid-19,” tandas Sajarod. (Kbm2)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply