KabarMagelang.com__Kegiatan masyarakat di wilayah Kabupaten Magelang saat akhir pekan mulai menunjukkan peningkatan mobilitas. Hal ini harus diantisipasi oleh seluruh aparat Kepolisian meskipun secara normatif obyek-obyek wisata belum dibuka secara resmi, baru taraf ujicoba, kecuali Taman Wisata Candi Borobudur yang sudah mendapat izin dari pemerintah.
Situasi dan kondisi seperti itu harus disambut dengan peningkatan kinerja anggota Kepolisian, salah satunya adalah kehadiran anggota Polri di tengah-tengah masyarakat. Hal tersebut disampaikan Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K dalam Apel Jam Pimpinan, Senin (18/10/2021) pukul 07.00 WIB di halaman depan Polres Magelang.
Sajarod mengungkapkan hal ini sesuai dengan Nawacita Presiden RI, salah satunya yakni kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat. Hal itu telah menjadi prioritas program Kapolri.
“Oleh karena itu Saya minta anggota Polres Magelang selalu hadir di tengah-tengah masyarakat guna mengamankan kegiatan masyarakat," ujar Sajarod.
Kapolres menegaskan sekecil apapun, kegiatan masyarakat harus dimonitor dan selalu ada anggota Polri yang mengamankan kegiatan masyarakat. Meskipun saat ini masih dalam masa pandemi sehingga protokol kesehatan juga harus diperhatikan dan selalu disampaikan kepada masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan terkait aturan di PPKM Level 3.
*“Penempatan anggota Polri di tempat keramaian selain bertugas mengamankan di masa pandemi ini juga dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan Covid 19” lanjutnya.*
Mengingat wilayah Kabupaten Magelang yang cukup luas termasuk lintasan di dalamnya wilayah Kota Magelang, maka keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu-lintas (Kamseltibcar Lantas) dari segala arah perlu ditingkatkan. Mulai dari Secang hingga wilayah Salam perbatasan Magelang- Sleman, juga arah dari Purworejo dan Salatiga.
"Pos Polisi yang ada akan kita tempatkan anggota Polri, Inilah salah satu bentuk kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat," tegasnya.
Lebih lanjut Kapolres menambahkan informasi dari masyarakat terkait adanya kejadian kecelakaan di Simpang Brojonalan (jalan menuju Candi Borobudur) telah dilakukan antisipasi di mana Pos Polisi Lalu Lintas di lokasi tersebut telah dilakukan perbaikan guna penempatan personel untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat.
"Sudah kami antisipasi dari awal, daerah rawan Laka lantas ditempatkan Polisi Lalu Lintas untuk pengaturan dan edukasi kepada masyarakat guna mencegah terjadinya kecelakaan. Tidak hanya di Pos Artos saja ataupun Secang dan Muntilan, semuanya kita akan aktifkan," tegasnya.
Kapolres meminta agar Satreskrim Polres Magelang melakukan penegakan hukum secara proporsional dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini terkait dengan pelayanan Polri kepada masyarakat yang selalu siap melayani. Sehingga masyarakat merasa dilayani terutama pelayanan Reserse.
“Setiap laporan dari masyarakat harus diterima dan dilayani sebaik-baiknya. Sehingga segera bisa ditindaklanjuti secara tuntas,” pungkasnya. (Kbm2).
Tidak ada komentar: