KabarMagelang.com__Bhabinkamtibmas adalah ujungnya ujung tombak kepolisian yang harus mampu mendeteksi dini setiap permasalahan yang ada di ditengah-tengah masyarakat. Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolres Magelang AKBP. Mochammad Sajarod Zakun, kepada seluruh anggota Bhabinkamtibmas, saat mengambil apel Bhabinkamtibmas di halaman Mapolres Magelang, Selasa (26/10/2021). Dalam kesempatan tersebut Kapolres juga memeriksa seluruh kelengkapan termasuk Handphone milik anggota Bhabinkamtibmas.
Dalam sambutanya Kapolres Magelang AKBP. Mochammad Sajarad Zakun menyampaiakan masalah sekecil apapun di masyarakat tidak akan menjadi besar jika Bhabinkamtimas bisa mendeteksi secara dini dan mampu mengurai permasalahan tersebut.
“Untuk anggota sebagai ujungnya ujung tombak harus mampu mendeteksi secara dini dan mengelola permasalahan sekecil apapun yang ada di tengah masyarakat," katanya.
Kapolres menegaskan kepada anggota Bhabinkamtibmas apabila ada kendala dalam pelaksanaan tugas agar segera melaporkan kepada Kapolsek guna mendapatkan solusi.
"Kalau dengan Kapolsek masih juga tidak selesai, langsung laporkan ke Kapolres, pasti akan saya ambil alih, karena Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) itu berada di pundak kita bersama," ujar Sajarod.
Dia juga meminta seluruh anggota Bhabinkamtimas dalam menjalankan tugasnya agar berpegang pada Undang-undang Kepolisian No. 2 Tahun 2002 pasal 13 yakni menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya.
“Akhir-akhir ini Kepolisian sedang di sorot karena adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota di masyarakat. Oleh karena itu saya minta kepada seluruh anggota terutama Bhabinkamtibmas agar tidak melakukan kesalahan dalam melaksanakan tugasnya,” tegasnya.
Apel Bhabinkamtibmas yang diikuti oleh Wakapolres dan seluruh Pejabat Utama Polres Magelang serta para Kapolsek, juga dilaksanakan pemerikasaan terhadap kelengkapan anggota Bhabinkamtibmas oleh Kapolres.
Dalam pemeriksaan kelengkapan Bhabinkamtibmas Kapolres melihat langsung isi tas ransel dan Handphon guna memastikan bahwa anggota Bhabinkamtibmas sudah lengkap dan memiliki aplikasi Sistem Informasi Tanggap, Kolaboratif, dan Responsif (SITANGKAS).
“Semua kelengkapan anggota Bhabinkamtibmas hampir semua sudah lengkap, tinggal beberapa anggota yang masih ada kekurangan karena baru menjabat dan akan segera kita lengkapi,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut Sajarod menyatakan untuk anggota Bhabinkamtibmas juga diwajibkan memiliki aplikasi sitangkas, karena dengan aplikasi tersebut anggota bisa melaporkan secara cepat semua kejadian yang ada di masyarakat.
“Dengan aplikasi ini diharapkan beberapa peristiwa, kejadian di tengah masyarakat, terutama Covid-19 bisa segera dilaporkan secara cepat," pungkas Sajarod.(Ad).
Tidak ada komentar: