kabarMagelang.com__Beredarnya informasi melalui akun Media Sosial tentang peristiwa percobaan penculikan anak dengn menggunakan borgol, atas nama MHD warga Dusun Durensawit, Desa Selomerah, Kecamatan Ngablak, Magelang pada Rabu (1/9/2021) kemarin, adalah tidak benar. Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun saat menyampaikan klarifikasi di Mapolres Magelang, Jumat (4/9/2021).
Dikabarkan sebelumnya
melalui media sosial disebutkan ada seorang anak yang sedang bermain di
Jembatan sebelah utara Dusun Durensawit. Tiba-tiba datang seseorang langsung melakukan penangkapan anak dengan cara diborgol. Karena korban
melawan akhirnya pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Kapolres
Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menegaskan bahwa kabar tersebut tidak
benar. Pasalnya dari hasil penyelidikan
didapatkan keterangan jika saksi yang merupakan tetangga (diduga pemilik
borgol) menerangkan bahwa dia mengaku memiliki borgol yang dipakai oleh Anak
tersebut. Sepengetahunya sebelum kejadian borgol tersebut disimpan dalam ember
bekas yang ada di belakang rumah. Borgol tersebut diakuinya didapatkan pada
tahun 1982 sewaktu saksi masih menjadi Linmas.
"Setelah
Tim Satreskrim meminta keterangan saksi, dan melakukan klarifikasi kepada MHD yang
didampingi oleh Ibunya, Dinsos, Perangkat Desa serta Kepala Sekolah, MHD mengakui
hanya mengarang cerita percobaan penculikan tersebut," terangnya.
Kapolres mengungkapkan
bahwa sebenarnya anak tersebut (MHD) terpaksa mengarang cerita karena takut
dimarahi oleh orang tuanya karena bermain borgol yang diambil hingga borgol
tersebut terkunci.
"Anak MHD
itu karena takut dimarahi orang tuanya, kemudian membuat karangan cerita
penculikan itu," kata Kapolres.
Kronologis
yang diungkap tim Satreskrim Polres Magelang sesaui Keterangan MHD, bahwa pada
hari Rabu, (1/9/2021) sekitar pukul 14.00 WIB, bermain di rumah tetangga
pemilik borgol dan menemukan borgol di ember bekas di belakang rumah. Kemudian
oleh MHD borgol tersebut diambil dan dimainkan di dekat kandang sapi. Namun
sayang borgol terkunci sehingga tidak bisa terlepas.
"Karena
panik, MHD kemudian pulang ke rumah sambil berteriak-teriak ke ibunya. Karena
takut dimarahi, Anak tersebut mengarang cerita kalau mau diculik orang,"
jelasnya.
Berkaca pada
kasus tersebut Kapolres Magelang menghimbau agar masyarakat tidak lagi
menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya.
"Saring
sebelum sharing, artinya saring dulu informasininya apakah betul atau tidak
sebelum di unggah ke media sosial," kata Sajarod
Dia meminta
kepada masyarakat, apabila mengetahui ada kejadian tindak pidana, dapat segera
melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat atau melalui Bhabinkamtibmas untuk
kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek maupun Polres.
"Kepada
masyarakat meskipun informasi ini ternyata tidak benar, tetap waspada dan
berhati-hati, jaga buah hati dengan baik, khususnya saat keluar rumah. Kami
dari Kepolisian juga tetap akan melakukan kegiatan pencegahan," pungkas
Kapolres.(Ad)
Tidak ada komentar: