Sementara tujuh jabatan yang dikukuhkan pada penambahan jabatan baru di lingkungan PJU Polres Magelang yaitu Kabaglog, Kabagsumda menjadi Kabag SDM, Kasatsabhara menjadi Kasatsamapta, Kasubbahukum Bagsumda menjadi Kasikum, Kasubbaghumas Bagops menjadi Kasihumas, Kasiwas Tetap menjadi Kasiwas Dengan peningkatan Eselon dari IV/B menjadi IV/A, dan Kasipropam Tetap menjadi Kasipropam dengan Peningkatan Eselon dari IV/B menjadi IVA, serta Paurkes Subbagpers Bagsumda menjadi Kasidokkes.
Hadir dalam pelantikan dan pengukuhan, Wakapolres Magelang Kompol Aron Sebastian, dan para Pejabat Utama Polres Magelang serta pimpinan Polsek se wilayah hukum Polres Magelang atau yang mewakili.
Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba dalam amantnya menyampaikan Pelantikan dan Pengukuhan telah sesuai diberlakukanya peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 2 Tahun 2021 tentang susunan Organisasi dan tata kerja pada tingkat Kepolisian Resort dan Kepolisian Sektor, perubahan Nomenklatur jabatan ada penambahan 16 jabatan Pamen dan Pama pada Polres tipe D dan Likuidasi jabatan kasi Humas pada Polsek tipe C.
“Pelantikan dan Pengukuhan Jabatan ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier personel Polri yang rutin dilakukan untuk memberikan pengalaman dan tambahan wawasan bagi pejabat yang bersangkutan, sebagi bekal dalam mengembangkan diri,” ungkapnya.
Selain itu jenjang karier juga bertujuan meningkatan kemampuan organisasi, agar tidak terjebak dalam situasi rutinitas dan monoton, demi melindungi, mengayomi masyarakat dan menegakkan hukum.
“Kepada Pejabat yang baru Kabaglog dan Pejabat yang dikukuhkan saya ucapkan selamat, segera sesuaikan diri dengan tupoksi yang baru, lakukan konsulidasi internal dan Mapping permasalahan baik personel maupun Materiil. Tingkatkan kerjasama yang lebih baik lagi dengan semua unsur/instansi terkait,” ujar Kapolres.
Kepada Pejabat yang baru dikukuhkan Kapolres menegaskan bahwa selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, Pembina kamtibmas serta aparat penegak hukum semakin berat dan penuh tantangan sesuai dinamikan masyarakat sekitar, baik lokal, regional, maupun nasional.
“Namun berbekal motivasi bahwa jabatan adalah amanah dan panggilan pengabdian yang mulia, maka kita harus menerima tugas dan tanggung jawab tersebut dengan berbagai resiko serta pengorbanan. Jangan pernah malu pada siapapun untuk menyelesaikan masalah. Pahami tugas poko dan tingkatkan profesionalisme, transparansi penyerapan anggaran, perkuat soliditas dan sinergitas, jaga netralitas serta selalu disiplin terapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19,” tegasnya.
Kapolres menambahkan Polri dituntut meningkatkan profesionalisme dalam menghadapi tugasnya serta bertindak secara proporsional sesuai dengan bidangnya.
“Dengan demikian masyarakat yang memerlukan bantuan dan perlindungan dari Polri dapat terlayani dengan baik sesuai harapanya,” pungkas Kapolres.(Ad).
Tidak ada komentar: