kabarMagelang.com__Guna
mengatisipasi melonjaknya kembali Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang, petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan SatpolPP kembali
menggelar penyekatan di perbatasan Jateng-DIY tepatnya di Tugu Ireng, Kecamatan
Salam, Magelang, Jumat (27/8/2021). Dalam kegiatan tersebut petugas
mengingatkan kembali para pengendara terutama dari luar daerah untuk tetap
mentaati prokes yang berlaku.
Kapolres
Magelang AKBP. Mochammad Sajarod Zakun S.H, S.I.K, mengatakan bahwa penyekatan dilakukan,
dengan sasaran masyarakat dan pengguna jalan terutama dari luar daerah yang
tidak mematuhi protokol kesehatan. Penyekatan ini akan dilakukan terutama pada
hari-hari menjelang libur. Masyarakat yang akan memasuki wilayah Jawa Tengah
melalui kabupaten Magelang wajib prokes.
“Tujuanya untuk
mengingatkan kembali serta mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi protokol
kesehatan dan jika ditemukan tidak ada kelengkapan prokes harus putar balik,” tegasnya.
Kapolres
menyebutkan saat ini grafik tingkat kesembuhan sudah mulai berangsur baik dan
tingkat terkonfirmasi (Covid-19) di Kabupaten Magelang berangsur turun dan
sudah berstatus PPKM level 3.
“Namun
demikian masyrarakat diminta tidak euphoria terlebih dulu, jangan terburu-buru,
sebab bila kita lalai dengan protokol kesehatan, bisa membuat meningkatnya kembali
terkonfirmasi Covid-19,” kata Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan
kepada masyarakat pentingnya vaksinasi Covid-19 untuk kekebalan masing-masing
individu.
”Bagi yang
belum, untuk segera suntik vaksin, mengingat betapa pentingnya vaksin tersebut,
dan kita masih terus melayani vaksinasi,” ujar AKpolres.(Ad)
Tidak ada komentar: