Kapolsek Tegalrejo Polres Magelang AKP Haris Gunardi SH. mengungkapkan, setelah adanya laporan warga bahwa dilapangan Butuh akan diadakan penyulutan petasan dengan jumlah banyak, maka polsek tegalrejo bersama koramil tegalrejo mendatangi lokasi.
Sesampainya di lokasi petugas mendapati ada 71 buah mercon berukuran cukup besar yang menurut rencana akan dinyalakan di tengah lapangan Dusun Butuh, Desa Dlimas kecamatan, Tegalrejo Magelang.
"Untuk menjaga kamtibmas dan mengantisipasi terjadinya korban akibat letusan petasan, kami bergerak cepat untuk menggagalkan dan menyita petasan - petasan tersebut," tegasnya.
Kapolsek menambahkan, kami menghimbau agar masyarakat tidak menjualbelikan atau membuat dan bermain petasan karena bisa mengganggu ketertiban umum dan melanggar hukum.
"Selain itu, akibat ledakan petasan bisa menyebabkan luka, cacat bahkan kematian," Tandasnya.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan, barang bukti petasan tersebut saat ini diamankan di Mapolsek Tegalrejo dan selanjutnya akan dimusnahkan.(Kbm3).
Tidak ada komentar: