kabarMagelang.com__Polres Magelang mencatat telah memutarbalikkan 137 kendaraan yang terindikasi mudik selama tiga hari pelaksanaan pelarangan mudik sejak 6 Mei 2021 kemarin.
Kapolres Magelang, AKBP Ronald A Purba melalui Kassubag Humas Polres Magelang, Iptu Abdul Muthohir mengatakan kendaraan yang diminta putar balik itu terdiri dari sepeda motor (16), mobil penumpang (106) dan mobil barang (15).
”Jumlah kendaraan yang diminta putar balik mulai 6-8 Mei 2021 sebanyak 137 kendaraan,” sebutnya, Senin (10/5/2021).
Sedangkan jumlah total kendaraan yang diperiksa selama tiga hari larangan mudik sebanyak 2241 kendaraan.
”Terdiri dari sepeda motor (997), mobil penumpang (1026), mobil bus (18), mobil barang (200),” terang Muthohir.
Dia menambahkan bahwa dalam masa penyekatan, juga masih dilakukan rapid tes antigen kepada pelaku perjalanan secara acak. Hal ini guna mengantisipasi penyebaran virus corona.
”Hingga tiga hari penyekatan ini ada 130 orang yang di rapid tes
antigen dan semuanya negatif,” pungkasnya.(Kbm2).
Tidak ada komentar: