Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Desa Ngargogondo Deklarasi Anti Politik Uang

KabarMagelang.com__Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang mendeklarasikan Desa Ngargogondo Kecamatan Borobudur menjadi Desa Anti Politik Uang (APU). Deklarasi ini didahului dengan menyadarkan warga untuk menolak politik uang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, MH Habib Shaleh mengatakan ada yang menganggap politik uang adalah hal lumrah meskipun ini salah. Karenanya, ia menekankan pentingnya untuk membangun kesadaran masyarakat bahwa politik uang adalah hal yang haram.

“Politik uang sudah ada regulasinya, tetapi prakteknya di lapangan, regulasi ini menjadi tumpul. Karenanya, sulit jika hanya berpangku semata pada regulasi. Maka, yang perlu adalah membangun kesadaran bahwa politik uang itu haram, baik yang memberi atau menerima,” jelasnya, dalam deklarasi APU di objek wisata edukasi “Desa Bahasa” Desa Ngargogondo, Kamis (29/4/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu terlebih dahulu mengajak para tokoh masyarakat Desa Ngargogondo untuk melakukan diskusi tentang praktek politik uang yang pernah mereka alami atau mereka ketahui. Selanjutnya, mereka diajak menganalisis bersama tentang dampak dan hal yang ditimbulkan dari adanya politik uang.

“Politik uang harus ditolak, Kenapa ditolak? Karena politik uang memicu biaya politik, proses mendapatkan suara jadi mahal. Caleg atau calon kepala daerah itu butuh pengembalian modal karena sudah mengeluarkan modal untuk membayar orang yang memilihnya. Jadi jabatannya nanti tidak mungkin hanya pengabdian, bahkan berusaha agar mendapat hasil dua kali lipat. Kalau gaji gak cukup, jadi memicu korupsi,” jelas Habib.

Atas dasar itulah, Bawaslu terus memperluas kampanye anti politik uang salah satunya dengan mendeklarasikan Desa APU. Hingga saat ini sudah ada 14 Desa APU di Kabupaten Magelang. Desa Ngargogondo menjadi desa ke-15 yang dideklarasikan. Habib menjelaskan Desa APU adalah desa dengan masyrarakat yang memiliki karakter, kesadaran dan komitmen yang kuat untuk menolak politik uang demi mewujudkan demokrasi  berintegritas dan bermartabat. 

“Memang sulit untuk mengajak semua warganya, tetapi yang penting ada pemimpin dan tokoh-tokoh dulu yang menolak dan mau mengajak menolak politik uang. Mari mengajak keluarga dan lingkungan untuk menjaga diri dari politik uang,” kata Habib.

Ia menambahkan pemilihan umum adalah sarana penggantian pemimpin secara konstitusional. Tugas Bawaslu adalah mengawasi. Jika ada potensi pelanggaran, maka tidak harus selalu ditindak tetapi bisa dicegah terlebih dahulu. Bisa jadi, sebuah pelanggaran terjadi karena ketidaktahuan akan regulasi. Ia berharap ke depan partisipasi masyarakat semakin luas untuk mencegah terjadinya politik uang.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Ngargogondo, Ansori menyambut baik deklarasi ini. Ia berharap ke depan bisa terwujud kesadaran masyarakat untuk tidak mudah menerima uang terkait politik. 

“Uang itu bisa membelokkan niat yang semula tulus, ia jadi memilih orang yang tidak diketahui tetapi memberi uang. Kami berharap masyarakat memilih sesuai karakter orangnya, sebab memilih pemimpin itu tidak terputus hanya saat pemilu, tetapi ada kelanjutannya [proses kepemimpinan],” katanya.

Ia juga berharap pencegahan politik uang ini disampaikan pada masyarakat lebih luas, mengingat Desa Ngargogondo akan melaksanakan musrawarah desa (Musdes) untuk memilih kepala desa pengganti antar waktu menggantikan kepala desa definitif meninggal dunia. Musdes akan dilaksanakan 31 Mei 2021 mendatang. Saat ini tahapan telah sampai pada pendaftaran dan pemeriksaan berkas pendaftar. Sudah ada dua bakal calon pendaftar kepala desa. (Kbm2).

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply