Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Seorang Suami di Salaman Tega Bacok Adik Ipar Hingga Tewas

kabarMagelang.com__Polres Magelang menangani dan masih melakukan penyelidikan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, di Dusun. Ngadiwongso, Desa Ngadirejo, Kecamatan Salaman, Magelang, Kamis (18/3/2021) pagi. Korban adalah M Solahudin (18), sedangkan pelaku berinisial BN, yang tak lain kakak iparnya.

Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba mengungkapkan kejadian berawal dari korban M Solahudin dengan kakaknya, Ely NC (21), cekcok. 

"Atas kejadian tersebut suami Ely, BN kemudian membacok korban menggunakan golok mengenai di kepala dan leher," ungkapnya di Mapolres Magelang.   

Peristiwa penganiayaan tersebut, terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, yang berawal adanya percekcokan anatara kakak beradik. Percekcokan tersebut diduga masalah menempati rumah. 

"Dalam peristiwa ini korban yang terluka di bagian kepala dan leher, kemudian dilarikan menuju RSUD Tidar Kota Magelang. Namun korban meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit,"  jelas Kapolres.

"Dari hasil visum luar yang bisa kita lihat terjadi ada luka bekas senjata tajam di kepala, kemudian di leher. Senjata yang dipakai adalah golok. Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit,” tambahnya.

Setelah kejadian tersebut pelaku kempat melarikan diri ke desa asalnya yakni Desa Temanggung, Kecamatan Kaliangkrik, Magelang. 

"Penangkapan di alamat pelaku di Temanggung, Kaliangkrik. Kita berbagi tugas, ya Polres bersama Polsek,” tandas Kapolsek Salaman AKP M Sodik.

Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHP yakni penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP,” tegas Marsodik. (Kbm2)




About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply