kabarMagelang.com__Dalam rangka memutus penularan dan penyebaran covid-19 di wilayah kecamatan Sawangan, Magelang, jajaran Polsek Sawangan bersinergi dengan Koramil 12 rutin melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan.
Kegiatan
operasi kali ini dilakukan di jalan jembatan Desa Butuh, Kecamatan Sawangan, melibatkan
10 personil dengan sasaran pengendara
kendaraan roda dua yang tidak memakai masker, Kamis (4/2/2021).
Kapolsek
Sawangan AKP Tugimin mengungkapkan operasi ini di gelar rutin setiap hari
bertujuan untuk mendisiplinkan warga agar membudayakan memakai masker bila
beraktifitas keluar rumah.
"Masker
merupakan sarana yang dinilai paling efektif untuk meminimalisir penularan
virus,” tutur Kapolsek Sawangan AKP Tugimin.
Kapolsek menegaskan
meski operasi rutin dilakukan, namun masih dijumpai pengendara sepeda yang
tidak memakai masker. Hal ini membuktikan bahwa kesadaran masyarakat dalam era
adaptasi kebiasan baru masih rendah sehingga menyebabkan penularan covid masih
tinggi.
“Dalam operasi
berhasil kita menindak pelanggar protokol kesehatan sejumlah 15 orang dan
membagikan masker ke beberapa pengendara yang membutuhkan,” katanya.
Salah satu
pengendara Yatno, sangat mendukung aparat keamanan yang rutin setiap hari
menggelar operasi yustisi dijalanan maupun tempat keramaian.
“Semoga masyarakat yang belum memakai masker menjadi sadar memartuhi protokol kesehatan sehingga tidak merugikan dirinya sendiri maupun keluarganya bila nantinya tertular virus covid,” ujarnya.(Kbm2).
Tidak ada komentar: