kabarMagelang.com__Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito mengingatkan kepada masyarakat untuk patuh pada ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 11-25 Januari 2021. Hal itu agar kasus Covid-19 menurun sehingga PPKM tidak diperpanjang.
Sigit menyampaikan, sepekan setelah PPKM, Kota Magelang sudah memasuki zona orange dari sebelumnya zona merah.
"Sekarang ini kita memasuki zona orange, dari zona merah. Cita-cita kita Corona hilang di Kota Magelang," kata Sigit disela kegiatan Gowes Pemantauan PPKM di Keluarahan Kedungsari, Kecamatan Magelang Utara, Rabu (20/1/2021).
Ia pun meminta masyarakat untuk melaksanakan ketentuan sampai PPKM berakhir pada 25 Januari 2021. Adapun beberapa ketentuan PPKM yang dimaksud diantaranya, penutupan fasilitas umum, pembatasan jam operasional pusat kuliner dan pusat perbelanjaan, sampai pengaturan jam kerja pegawai di lingkungan Pemkot Magelang maupun perusahaan swasta dan ketentuan lainnya.
"Fasilitas bermain anak ditutup, dancing fountain tidak dinyalakan, pasar hingga kuliner dibatasi, kita prihatin karena banyak yang harus dibatasi. Tapi ini sesaat saja kok hanya dua minggu," ucapnya.
Melalui kegiatan gowes ini, lanjut Sigit, ia ingin melihat kondisi lapangan secara langsung bagaimana PPKM di wilayahnya. Ia mengunjungi beberapa lokasi yang biasa terjadi kerumunan massa.
Sigit dan beberapa jajaranya menelusuri Jalan D.I. Panjaitan, Jalan Tentara Pelajar, Alun-Alun Barat, Jalan Pahlawan, Jalan A Yani, Jalan Jeruk, Aula Kelurahan Kramat Selatan, A.Yani, RSJ Prof dr Soerojo, Kantor DLH di Sidotopo, Kelurahan Kedungsari, Rindam, Kelurahan Gelangan, Pecinan, Jalan Tidar, Jalan Gatot Subroto, Keluarahan Jurangombo, dan SMPN 7 Kota Magelang.
Sigit melihat sejauh ini PPKM sudah berlangsung baik. Ia pun mengapresiasi Forkompida Kota Magelang dan semua pihak yang telah mendukung dan mengawal pelaksanaan PPKM di lapangan.
Meskipun demikian, pihaknya belum dapat memastikan apakah PPKM akan diperpanjang atau tidak. Pihaknya akan melakukan evalusai dan merumuskan kebijakan apapun keputusan pemerintah terkait PPKM di Kota Magelang kedepan.
"Semua kita evaluasi, diperpanjang atau tidak, kita tetap akan rumuskan," tandasnya.
Pada kesempatan itu, Sigit menyerahkan secara simbolis bantuan dari Korpri kepada perwakilan kader TP PKK Kecamatan Magelang Utara, Magelang Tengah dan Magelang Selatan di Aula Kelurahan Kedungsari. Bantuan berupa paket sembako itu masing-masing berisi beras, telur, minyak gorang dan mi instan. (Kbm2)/
Tidak ada komentar: