KabarMagelang.com__ Sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2020 dalam rangka pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Magelang menggelar Apel Gelar Pasukan yang dipimpin langsung oleh, Bupati Magelang, Zaenal Arifin di halaman Polres Magelang pagi ini, Senin (21/12/2020).
Kapolres Magelang, AKBP Ronald Ardiyanto Purba menjelaskan bahwa, Operasi Lilin Candi ini akan dilaksanakan mulai tanggal 21 Desember 2020 - 4 Januari 2021 dengan tugas memastikan keamanan masyarakat terkait kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru, liburan agar bisa berjalan dengan aman, lancar, tertib dan sesuai dengan protokol Covid-19.
"Ibadah Natal kami akan mengassessment prosesnya supaya Protokol Covid-19 dilaksanakan. Demikian juga tempat wisata dan tempat hiburan, kami akan mengkoordinasikan dengan pihak pengelola supaya tetap bisa jalan tapi Protokol kesehatan juga tetap dilaksanakan," jelasnya.
Untuk melaksanakan Operasi Lilin Candi 2020 ini, total sebanyak 546 personil gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub Kabupaten Magelang serta unsur lainnya akan diterjunkan.
"Apabila ditemukan ada masyarakat atau pengunjung yang melakukan pelanggaran Covid akan kita tegur karena Perbup yang kita pakai tidak mengandung unsur denda, namun memberikan teguran secara humanis. Sementara untuk malam tahun baru dilarang melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa. Kalau mau melakukan kegiatan silahkan mengajukan izin ke gugus tugas Covid untuk dilakukan assessment terlebih dahulu," tegas AKBP Ronald.
Bupati Magelang, Zaenal Arifin mengatakan, pemerintah daerah akan memberikan support secara penuh terhadap pelaksanaan operasi lilin candi 2020 terkait dengan keamanan, salah satunya termasuk penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang.
"Tentunya ini akan menjadi hari libur yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat, tapi kami berharap masyarakat tetap memenuhi dan mempedomani Protokol Covid-19 sehingga tidak ada klaster-klaster baru di masa liburan ini, baik itu Natal maupun Tahun Baru," ujar, Zaenal Arifin usai memimpin Apel Gelar Pasukan.
Terkait pengunjung atau wisatawan yang akan ke Kabupaten Magelang, Zaenal menegaskan, semuanya sudah ada prosedur yang harus dipenuhi. Ketika mau memasuki wilayah lain, para pengunjung dari luar daerah harus mengantongi surat kesehatan seperti rapid tes atau pun swab.
"Kalau tidak membawa surat rapid tes atau swab tentunya tidak akan diterima masuk di wilayah Kabupaten Magelang. Begitu pula dengan warga kita yang akan melakukan kunjungan ke luar daerah juga harus membawa surat kesehatan untuk memberikan rasa aman kepada daerah yang akan didatangi," tegasnya.
Salah satu titik wisata di Kabupaten Magelang yang bakal dijaga secara ketat adalah Candi Borobudur. Bahkan akan ada satu pos yang disiapkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dari kunjungan wisatawan agar tidak ada penyebaran Covid-19 maupun ancaman lainnya.(Kbm2).
Tidak ada komentar: