kabarMagelang.com__Seiring makin meningkatnya status Gunung Merapi siaga level III, Pemerintah Kabupaten Magelang menghentikan seluruh aktivitas penambangan dan pariwisata yang berada di KRB III. Hal tersebut disampaikan Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP, Senin (9/11/2020).
Zaenal menegaskan
sesuai dengan rekomendasi dari BPPTKG KRB III (radius 0-10 Km) dari puncak
Merapi penambangan harus dihentikan meskipun kewenangannya berada pada
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Rekomendasi
BPPTKG kepada kami itu ada tiga hal, kami diminta untuk tiga desa kemarin itu
untuk mengungsi, kemudian pemerintah provinsi soal tambang di KRB III harus
dihentikan, dan soal tempat pariwisata yang berada di KRB III juga harus
ditutup, salah satunya adalah Ketep Pass," jelasnya.
Bupati
menyebutkan sedikitnya ada 13 daya tarik wisata yang masuk dalam KRB III yang
harus ditutup sementara diantaranya, Ketep Pass, Air Terjun Kedung Kayang,
Wisata Alam Jurang Jero, dan Jembatan Gantung Jokowi.
"Pokoknya
semua tempat wisata yang ada di KRB III wajib untuk ditutup sementara,
penutupan sudah mulai tanggal 7 November 2020 kemarin," tegas Zaenal.
Selain itu Pemerintah
Daerah Kabupaten Magelang juga terus
mempersiapkan tempat-tempat pengungsian bagi para warga yang berada pada KRB
III merapi, baik menggunakan fasilitas sekolah, Tempat Evakuasi Akhir (TEA),
dan bangunan pemerintah.
"Pokoknya
semuanya kita siapkan untuk menampung para pengungsi apabila memang mereka
harus turun," ujar, Zaenal Arifin.
Bupati juga
menambahkan, karena situasi masih Pandemi, maka penerapan protokol kesehatan
akan selalu dikedepankan dalam mempersiapkan tempat-tempat pengungsian dengan
menambahkan bilik atau sekat-sekat untuk mengurangi resiko penularan Covid-19,
dimana satu bilik dipergunakan untuk satu keluarga saja/KK.(Kbm2).
Tidak ada komentar: