Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Kasus SiJaka, Usai Tuntut Pansus di DPR Dua LSM Magelang Akan Merapat Kajari dan KPK

kabarMagelang.com__Aliansi Masyarakat Magelang (AMM) dan Laskar Anti Korupsi (LAK) tuntut DPRD Magelang segera adakan pansus terkait penyelenggaraan Bimtek Aplikasi Jaga dan Kawal (SiJaka) dana desa yang sampai sekarang masih rame menjadi bahan perbincangan. Selain itu mereka juga akan segera adakan audensi dengan Kajari dan KPK terkait temuan dugaan pelanggaran moral dan  kode etik, serta korupsi dalam Bimtek Aplikasi SiJaka.
Koordinator AMM Anang Imammudin, menje;laskan kedatangan ke Gedung DPRD bertuhjuan meminta agar DPRD Kabupaten Magelang segera mengadakan siding Pansus khusus masalah penyelenggaran Bimtek Aplikasi SiJaka Dana Desa.
“Kami menyampaikan berbgai hal mulai dari kronologis dan pelanggaran baik dari sisi moral, kode etik dan hukum terhadap kasus Aplikasi SIjaka dan desa. Yang pasti kami mendorong di sisi moral dank ode etik, karena masalah hukum sudah ditangani pihak kepolisian,” ungkapnya usai menemui Ketua DPRD, dan Komisi I di gedung DPRD Kabupaten Magelang Senin (31/8/2020).
Dia menegaskan bahwa pihaknya menunggu komitmen dari Pimpinan Dewan, terutama Komisi I untuk melakukan langkah-langkah kongkrit dalam mensikapi masalah Bimtek Aplikasi SIJAka ini.
“Tidak hanya janji-janji manis. JIka perlu adakan Pansus atau semacam rapat dengar pendapat dengan mengundang pihak-pihak yang terkait, seperti Sekda, Camat, Paguyuban Kepala Desa dan perangkat desa, semua untuk diklarifikasi, sehingga akan jelas mana-mana yang salah. Untuk itu kami tunggu komitmen dari DPRD,” tegas Anang.
Alasan Anang mendesak DPRD mengadakan pansus, karena pihaknya menilai bahwa dalam Bimtek Aplikasi SiJaka ini sudah menjadi konspirasi jahat struktur, sistimatis dan massif  karena melibatkan Bupati, Sekda, Camat, bahkan Kepala Desa.
“Ini sudah memalukan dan aib yang luar biasa bagi Kabupaten Magelang. Makanya penting sekali diadakan pansus. Kami memberi waktu sampai September, jika belum ada komitmen kasusw SiJaka ini akan sampaikan ke Presiden dengan tembusan KPK RI, Menteri Dalam Negeri, dan Kapolda Jateng.  Selanjutnya kami akan merapat ke Kejari Magelang dan KPK Kowil V untuk audensi,” ujarnya.
Kehadiran AMM dan LAk di gedung DPRD Kabupaten Magelang diterima langsung oleh Ketua DPRD Saryan Adi Yanto dan pimpinan Komi I Prihadi, serta beberapa anggota DPRD yang lain. Pihak DPRD mengapresiasi atas kritik dan masukan yang diberikan oleh AMM dan Lak terkait kasus Bimtek SiJaka dana desa.
“Akan tetapi kami masih menghormati asas praduga tak bersalah karena masalah SIJaka  sudah ditangani secara hukum dalam hal ini oleh Kepolisian,” Kata Ketua DPRD Kabupaten Magelang Saryan Adiyanto.
Diketahui Bimtek Program Aplikasi Sistem Informasi Jaga dan Kawal Dana Desa dilaksanakan pada 28 Juli 2020 lalu dengan mengahadirkan 367 Kepala Desa se Kabupten Magelang di Hotel Artos. Dalam bimtek tersebut diduga terjadi deal dimana kepala desa segera mengeluarkan biaya pengadaan Aplikasi SiJaka tersebut senilai Rp 8 juta ke pihak ketiga, dengan dana talangan pemerintah desa. (Kb.M2)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply