Hal itu harus didukung dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan tata kelola destinasi pariwisata yang diselenggarakan oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Magelang.
Kasi Pengembangan Destinasi, Sarana, SDM dan Kelembagaan Pariwisata Disporapar Kota Magelang, Umi Indri Wulansari menjelaskan, pelatihan ini diikuti sebanyak 40 orang yang merupakan pengelola obyek wisata di Kota Magelang.
"Peningkatan kualitas dan kapasitas SDM kita selenggarakan dalam bentuk pelatihan tata kelola pariwisata yang disesuaikan dengan adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19," kata Umi ditemui di sela-sela kegiatan di Hotel Atria Magelang, Selasa (4/8/2020).
Pelatihan menghadirkan narasumber dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Magelang, DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Jawa Tengah, serta Pengelola Destinasi Wisata Kandri dan Obyek Wisata Goa Kreo Semarang.
Asisten Administrasi Sekda Kota Magelang Taufiq Nurbakin, yang mewakili Sekda Kota Magelang Joko Budiyono, menyambut baik pelatihan ini sebagai langkah mempersiapkan para pengelola destinasi wisata di Kota Magelang menyambut adaptasi kebiasaan baru.
"Merujuk pada perkembangan global, usaha pariwisata pun harus menerapkan pola protokol baru sebagai bagian menyintas dan mempertahankan kelangsungan sektor pariwisata," kata Taufiq.
Dijelaskan, ada syarat pemberlakuan adaptasi kebiasan baru Daya Tarik Wisata (DTW) yang wajib dipenuhi oleh pengelola, antara lain hanya berlaku untuk DTW yang memenuhi syarat sesuai protokol kesehatan Kemenkes RI dan ada penanggungjawab.
Kemudian pengelola mengajukan permohonan pelaksanaan simulasi, melakukan sosialisasi edukasi kepada masyarakat tentang arti pentingnya simulasi dan risiko terhadap pelanggaran protokol kesehatan.
"Simulasi minimal dilaksanakan 2 kali, seperti Taman Kyai Langgeng, yang persiapannya sangat detil sebelum kemudian dibuka secara resmi. Selain Taman Kyai Langgeng, obyek wisata yang sudah buka yakni Kebun Raya Gunung Tidar dan Museum Sudirman," papar Taufiq.
Ada konsep atau pedoman adaptasi kebiasaaan baru kepariwisataan DTW di Kota Magelang yang harus diperhatikan dan diterapkan oleh pengelola.
Pedoman adaptasi kebiasaan baru bagi DTW meliputi, pengelola wajib memiliki rekomendasi dari kepala daerah dan gugus tugas Covid-19 Pemda setempat, pembatasan operasional, pembatasan jumlah pengunjung, kerjasama dengan aparat keamanan, dan sterilisasi DTW.
"Pembatasan jumlah pengunjung dimaksudkan agar tidak terjadi penumpukan pengunjung, kemudian fasilitas cuci tangan dan thermo gun juga harus tersedia, termasuk jika perlu ambulans dan tenaga medis khusus," papar Taufiq.
Pedoman juga berlaku bagi pekerja atau karyawan obyek wisata. Mereka harus memenuhi syarat dan ketentuan sesuai protokol kesehatan saat bekerja atau melayani wisatawan.
"Dengan dibukanya obyek wisata di Kota Magelang diharapkan bisa kembali menggerakkan perekonomian masyarakat," katanya. (Kb.M2).
Tidak ada komentar: