kabarMagelang.com__Management usaha pariwisata di Magelang diharapkan segera melengkapi legalitas usahanya. Hal tersebut ditegaskan oleh H. Dalami Nur Sidiq (Gus Nur), anggota DPRD Kabupaten Magelang dari Fraksi PKS saat menjadi narasumber pada Pelatihan Pemandu Wisata Budaya Kuliner dan Belanja yang diadakan oleh Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magelang, di Hotel Atria Magelang, Kamis (6/8/2020)
Pelatihan ini diikuti oleh 45 peserta dari pelaku usaha kuliner wisata dan perajin suvenir wisata tersebut menghadirkan 8 narasumber yang berasal dari akademisi, industri dan praktisi pelaku usaha kepariwisataan.
Sebagai anggota komisi 2 yang salah satunya membidangi pariwisata, Gus Nur menyampaikan pentingnya manajemen usaha wisata dan legalitas perusahaan.
“Kedua hal ini akan mendukung peningkatan mutu produk, pelayanan, dan pengelolaan usaha pariwisata,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa legalitas Persekutuan Komanditer (CV) maupun Unit Dagang (UD) merupakan modal yang sangat penting bagi keberlangsungan usaha. Kalau sudah punya TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) berarti sudah memiliki legalitas.
“Mohon bagi semua peserta yang belum memiliki TDUP untuk segera mengajukan ke dinas terkait setelah pelatihan ini," tegas Gus Nur.
Kepada Dinas terkait Gus Nur berharap agar pelatihan ini berkesinambungan dan diadakan pertemuan lanjutan.
“Agar selalu terjalin komunikasi antar pelaku usaha wisata dan juga komunikasi antara pelaku usaha wisata dengan pemerintah,” harapnya.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: