Dua Pelaku Ranmor di Mapolsek Salam Usai Ditangkap Warga dan Petugas |
kabarMagelang.com__Dua pelaku pencurian sepeda motor, berhasil ditangkap korban dibantu warga usai melakukan aksinya di Desa Teresangede, Kecamatan Salam, Magelang, Senin (10/8/2020) pagi. Pelaku curat tersebut yakni MJ warga Kecamatan Salaman, Magelang dan HDK, warga Temanggung, sedangkan korban Sugiyana, warga Desa Teresangede, Kecamatana Salam, Magelang.
Kapolsek Salam AKP Dimas Bagus Pandoyo S.pd, mengungkapkan kejadian pencurian sekitar pukul 05.20 wib saat korban Sugiyana pergi kesawah dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat No.Pol AA 4177 BY dan diparkir di tepi jalan dalam keadaan dikunci stang, kemudian ditinggal mengerjakan sawah yang berada kurang lebih 150 meter.
“Kiira - kira 10 menit korban mendengar suara mesin sepeda motor, karena curiga korban memeriksa sepeda motornya, ternyata sudah di bawa pergi seseorang, dan korban berusaha mengejar sambil berteriak " maling- maling,” ungkapnya di Mapolsek Salam.
Terriakan korban ini didengar oleh beberapa warga termasuk petugas Polsek dan Anggota Koramil Salam sehingga mereka datang membantu mengejar pelaku.
“Kedua pelaku ini akhirnya bisa diatangkap tidak jauh dari lokasi kejadian, dan langsung diamankan beserta barang bukti,” teraang Dimas.
Berdasarkan pengakuan, dalam melakukan aksinya pelaku menggunakan kunci palsu. Beruntung keduanya tidak sempat dihajar warga karena ada petugas dari Polsek dan Koramil yang ikut mengamankan.
“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti dan juga sepeda motor pelaku masih diamankan di Mapolsek Salam guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Kedua pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas Dimas.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: