kabarMagelang.com__Ratusan
warga Dusun Bojong, Desa wringinputih, Kecamatan Borobudur, Magelang, kembali
melakukan aksi menolak pembangunanTempat Pengolahan Sampah
Reduce-Reuse-Recycle (
Reduce-Reuse-Recycle (
Mereka menolak pembangunan TPS3R karena lokasi
dekat pemukiman, dan Pondok Pesantren serta Balai Ekonomi Desa (Balkondes).
Warga juga bertekat jika pembangunan tidak segera dipindah, akan melakukan aksi demo ke Balai Desa. Sebelumnya
ratusan warga ini memberikan tanda tangan tidak setuju dan mengirimkanya ke
Camat dan Kepala Desa.
Salah satu warga Dusun Bojong, Sudarso (40) mengungkapkan
aksi ini sebagai bentuk penolakan atas dibangunya Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle
(TPS 3R), karena TPS 3R tersebut dinilai akan
membawa dampak buruk terhadap warga.
“Kami
ingin pembangunan itu dipindah karena di pintu masuk Dusun, dekat pemukiman,
dan Pondok pesantren serta mepet dengan Balkondes,” ungkapnya di sela-sela aksi
pemasangan spanduk di lokasi pembangunan TPS3R, Minggu (19/7/2020).
Sudarso menjelaskan sebelumnya Jumat (17/7/2020) sudah mengirimkan surat penolakan ke
Camat dan Kepala Desa, dimana dalam surat tersebut ditandatangani oleh 141 warga,
artau sekitar 80 persen warga Dusun Bojong, namun belum ada tanggapan.
“Pak Camat hanya bilang mau mempelajari dulu,
sedang dari Kepala Desa sampai saat ini belum ada respon sama sekali,” Sudarso.
Dia
menegaskan jika tuntutan warga tidak diindahkan, mereka bertekat akan melakukan
aksi demo di Balai Desa.
“Jika
hari ini proses pembangunan masih berlanjut, ya warga akan melakukan demo, ke
Balai Desa,” ujarnya.
Alasan
warga nenolak pembangunan TPS3R sama dengan yang disampaikan dari awal yakni
pembangunan senilai 800 juta lebih dari Kementrian PUPR tersebut, selain dekat
pemukiman, dan Pondok Pesantren, juga berdekatan dengan Balai Ekonomi Desa
(Balkondes) yang sering digunakan untuk menginap pengunjung wisata.
“Sebenarnya
kami tidak menolak pembangunan TPS3R, asal lokasinya dipindah ke lahan lebih
jauh dari pemukiman. Apalagi sebelahnya ada Pondok Pesantren, dan Balkondes,” ungkap
Sudarso.
Menanggapi
aksi warga tersebut, salah satu anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa
Wringinputih Sugeng, menyatakan pembangunan dilaksanakan sesuai dengan Musyawarah
Desa (Musdes) beberapa waktu lalu.
“Selama
belum ada perintah untuk menghentikan sementara dari Pemdes atau Kabupaten ya
jalan terus,” katanya.
Diketahui sebelumnya
Musyawarah Desa (Musdes) pembangunan
Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse dan Recycle (TPS3R) di Desa Wringinputih,
Kecamatan Borobudur, Magelang, nyaris ricuh, Rabu (24/6/2020) malam. Pasalnya
pembangunan senilai Rp. 800 juta lebih dari Kementrian PU-PR ini mendapat
penolakan sebagian warga bahkan Pondok Pesantren setempat. Selain berdekatan
dengan Balai Ekonomi Desa (Balkondes) dan pemukiman warga, TPS3R juga dinilai
akan menimbulkan masalah di kemudian hari.
Rapat yang
diselenggarakan di Balai Desa Wringinputih ini diprakarsai oleh Badan
Perwakilan Desa (BPD) dengan mengundang 85 orang terdiri dari perangkat desa
serta perwakilan dan tokoh masyarakat desa. Didalam
Tidak ada komentar: