Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Pemkot Magelang Berhasil Perbaiki 1.411 Unit Rumah Tak Layak Huni

KabarMagelang.com__Pemkot Magelang berhasil merubah sebanyak 1.411 unit rumah tak layak huni menjadi layak huni dalam kurun waktu 4 tahun terakhir.

Hal ini berkat upaya yang dilakukan Pemkot, baik dengan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat, dana dari provinsi, maupun sumber dana lainnya. Termasuk dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Magelang, Handini Rahayu, dalam kegiatan penyerahan bantuan rehabilitasi rumah dari Bank Jateng kepada warga di aula Kelurahan Rejowinangun Selatan, Kamis (9/7/2020).

“Selama empat tahun ini kita bisa merubah sebanyak 1.411 rumah tak layah huni menjadi rumah layak huni. Nah, masih ada sisa 3.296 rumah tak layah huni yang perlu terus kita upayakan pengentasannya,” katanya.

Handini menjelaskan, sebanyak 3.296 unit rumah yang masih tak layak huni tersebar di kelurahan-kelurahan yang ada di Kota Magelang. Pihaknya bersyukur ada dana bantuan rehabilitasi rumah dari Bank Jateng untuk 92 unit rumah tak layak huni di tahun 2020 ini. Setidaknya dana CSR ini dapat mengurangi kembali jumlah rumah tak layak huni.

“Kita dapat dana bantuan dari Bank Jateng sebesar Rp 10 juta untuk masing-masing rumah. Dana ini sifatnya stimulus, sehingga diharapkan masyarakat juga bisa saling membantu untuk merubah rumah tak layak huni menjadi layak huni,” jelasnya.

Ditegaskannya, tempat tinggal hunian yang layak huni merupakan hak dasar yang harus dijamin pemenuhannya oleh pemerintah. Maka, pemerintah dan juga masyarakat berkewajiban memberikan jaminan kepada masyarakat terkait tumah tinggal layak huni.

“Dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 22/2008 disebutkan bahwa, rumah layak huni adalah rumah yang memenuhi tiga syarat, yakni keselamatan bangunan, rumah harus jamin kesehatan bagi penghuninya, dan memiliki luasan minimum yang cukup (satu orang minimal diperlukan luasan 7,2 m2),” paparnya. (Kb.M2)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply