kabarMagelang.com__Sejumlah anggota
Akademi TNI Magelang melakukan pematokan kompleks Kantor Pemerintah Kota
Magelang, di Jalan Jenderal Sarwo Edi Wibowo Kota Magelang, Jumat (3/7/2020).
Pematokan yang dilakukan di depan kantor Pemkot Magelang ini dipimpin Komandan Resimen Chandradimuka Akademi TNI Kolonel Pas
Tri Bowo, sebagai tanda bahwa Tanah dan bangunan pemkot merupakan milik Akademi
TNI.
Pihak Akademi TNI meminta agar Pemkot secepatnya
menyerahkan kembali ke Akademi TNI, karena kompleks seluas empat hektar
tersebut akan digunakan perkantoran Akademi TNI.
Pematokan yang dilakukan oleh beberapa personil
Akademi TNI tersebut bertulisakan “Tanah dan bangunan ini milik Dephankam cq.
Mako Akabri/Mako Akademi TNI berdasarkan SHP no 9 tahun 1981 IKN no.2020335014,
luas tanah 40.000 meter persegi".
Komandan Resimen Chandradimuka Akademi TNI
Kolonel Pas Tri Bowo, mengungkapkan bahwa pematokan ini menindaklanjuti arahan dari Danjen
Akademi TNI yang menyatakan kompleks Kantor Pemkot Magelang merupakan aset Mako
Akademi TNI.
“Kantor Pemkot Magelang ini merupakan aset Mako
Akademi TNI dan ada sertifikatnya. Aset ini akan kami gunakan, karena sejak
2008 kami menumpang di Akademi Militer. Bagaimana pun juga kalau kita punya
ksatrian sendiri kan lebih baik,” katanya.
Dia juga menegaskan bahwa selama ini Pemkot
Magelang hanya pinjam pakai terhadap aset Mako Akademi TNI. Ia berharap Pemkot segera
pindah dan secepatnya menyerahkan aset ke Akademi TNI.
“Karena sebelumnya sudah ada komunikasi, dalam
lima tahun terakhir. Ini adalah langkah kami, orang punya rumah bersertifikat
tetapi diisi orang lain, sementara kami numpang. Maka pemkot harus pindah,” ujar
Tri Bowo.
Namun demikian jika Pemkot Magelang masih minta
waktu untuk menyiapkan dahulu perkantoran baru, pihak Mako Akademi TNI tetap memberikan
kelonggaran.
“Yang penting ada komunikasi,” pungkasnya.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: