kabarMagelang.com__Komisi
IV DPRD Kabupaten Magelang menemukan keanehan pada Laporan Keterangan
Pertanggung Jawaban (LKPJ) yang dibuat Disdikbud tahun anggaran 2019. Dalam rapat
Komisi IV Rabu (1/7/2020) ditemukan adanya anggaran tak terserap yang akhirnya
menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) mencapai 25,5 miliar.
“Dari Laporan
Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) yang dibuat Disdikbud, ditemukan adanya
anggaran tak terserap yang akhirnya menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran
(SILPA) hingga 25,5M. Itu pun berasal hanya dari satu pos anggaran saja, yaitu
Belanja Tak Langsung (BTL). Belum di pos2 belanja lainnya. BTL ini di dalamnya
ada pos untuk belanja gaji, tunjangan guru dan sertifikasi,” ungkap salah satu
anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Magelang Fajar Fatoni usai mengikuti rapat evaluasi
APBD 2019.
Fajar
menyampaikan kekesalanya atas hasil kinerja Disdikbud. Adanya SILPA sebesar itu
lanjutnya, menunjukkan sangat lemahnya perencanaan dan kerja yang dilakukan
Disdikbud selama 2019.
“Dalam pos
untuk gaji, seharusnya Disdikbud sudah bisa melakukan perencanaan di awal tahun
anggaran, mana guru dan pegawainya yang sudah masuk masa purna tugas/pension,
sehingga pos untuk gaji dapat ditekan seminimal mungkin agar tidak menjadi
SILPA besar di akhir tahun anggaran,” katanya.
Politisi dari Fraksi
PKS ini juga menegaskan bahwa di pos untuk tunjangan sertifikasi guru, Disdikbud
harusnya mampu menjadi fasilitator yang mumpuni bagi para guru untuk
mendapatkan tunjangan sertifikasinya.
“Jangan sampe
tunjangan bagi mereka tak terbayarkan hingga tahun anggaran habis,” tegas Fajar.
Selain nominal
SILPA yang besar di pos BTL tersebut, Komisi IV DPRD juga masih menemukan di LKPJ dinas2 lain, dan
ini tidak bisa ditolerir, karena perilaku seperti ini bisa dinilai menjadi
salah satu indikasi modus penyembunyian dana/anggaran APBD.
“ Disengaja
di-mark up sedemikian rupa dengan tujuan agar tdk terpakai anggarannya,”
ujarnya.
Untuk itu
pihaknya meminta Bupati Magelang agar lebih ketat mengawasi dinas-dinas yang
dalam eksekusi pelaksanaan APBD-nya seperti itu.
“Selaku kepala
daerah, harusnya tegas terhadap potensi perilaku menyembunyikan anggaran
seperti itu,” pungkas Fajar.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: