kabarMagelang.com__Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito secara
simbolis membukan barikade atau pembatas jalan di persimpangan Kebonpolo dan
persimpangan Hotel Trio, Rabu (10/6/2020). Barikade ini sebelumnya menutup
akses menuju jalan protokol sebagai sebagai upaya pembatasan kendaraan dari
luar kota sejak 30 Maret 2020.
Turut hadir Wakil
Wali Kota Magelang Windarti Agustina, Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Ari
Setiawan, Dandim 0705/Magelang Letkol Czi Antro Indriyanto, Sekda Joko
Budiyono dan sejumlah pejabat Pemkot Magelang.
Pembukaan
barikade ini menjadi tanda bahwa Kota Magelang bersiap menerapkan kehidupan
baru setelah sempat tersendat akibat pandemi Covid-19. Utamanya terkait
kehidupan sosial dan ekonomi.
"Pimpinan
harus memutuskan portal dibuka. Sehingga, ketegangan di masyarakat dapat
sedikit kendor. Ekonomi kembali menggeliat. Kita akan amati perkembangan di
lapangan nanti,” kata Sigit.
Dikatakan,
pandemi memang menyebabkan sektor ini terpuruk. Tidak sedikit warga yang
kesulitan bekerja, bahkan kehilangan pekerjaan.
Sigit pun meminta
setelah barikade jalan protokol ini dibuka barikade atau portal di
kampung-kampung juga dibuka. Namun, Sigit menegaskan, masyarakat wajib mentaati
protokol kesehatan sebab penyebaram Covid-19 masih rentan. Meskipun Kota
Magelang termasuk daerah di Jawa Tengah yang memiliki kasus Covid-19 rendah.
“Penting adalah
kita harus tetap patuh pada protokol kesehatan. Era new normal intinya pada
penerapan protokol kesehatan yang disiplin. Tetap pakai masker, cuci tangan
pakai sabun, jaga jarak, dan tidak berkerumun,” tegasnya.
Setelah dibuka
secara simbolis, petugas dari Pemadam Kebakaran Kota Magelang menyemprot
sebagian jalan menggunakan cairan desinfektan.
Plt Kepala Dinas
Perhubungan Kota Magelang, Singgih Indri Pranggana mengatakan, barikade ini
dibuka sebagai bagian dari kelonggaran bagi masyarakat dari sektor ekonomi.
Sebab diakui, ekonomi sempat lesu akibat wabah Covid-19.
"Ini
kelonggaran bagi masyarakat agar ekomoni masyarakat tumbuh lagi. Tapi kami
terus mengimbau agar protokol kesehatan harus ditaati masyarakat,"
tegasnya. (Kb.M2).
Tidak ada komentar: