kabarMagelang.com__Tiga
orang yang di duga sebagai pelaku kejahatan dan diamankan Polisi di Pos Pam
Salam pada giat penyekatan Ops Ketupat Candi 2020 Polres Magelang, dijemput
Resmob Kudus Selasa (12/11/2020) malam. Mereka merupakan DPO kasus tindak
kejahatan pencurian dan pemberatan (curat) di wilayah Kudus tahun 2018 lalu.
Ketiga
pelaku yakni DM warga Beseran, Kecamatan Kaliangkrik, AK warga Tonoboyo
Kecamatan Bandongan, dan AW warga Girirejo, Kecamatan Tempuran. Ketidanya diamankan
beserta barang bukti alat-alat tindak kejahatan berupa linggis dan tang besar yang
disimpan di dalam mobil.
“Iya mereka
sudah dijemput Team Resmob Polres Kudus karena mengaku pernah melakukan pencurian
toko pakaian di wilayah Kudus Jawa Tengah pada tahun 2018,” jelas Kasubbag
Humas Polres Magelang AKP Tugimin Selasa (12/5/2020) malam.
Sebelumnya
ketiga pelaku yang asal Magelang ini juga mengaku pernah melakukan kejahatan
dengan modus yang sama yakni pencurian dan pemberatan di wilayah Bogor dan
berhasil membobol toko elektronik pada Maret 2020.
“Mereka diamankan
di Pos pam Salam karena kedapatan membawa barang yang mencurigakan di dalam
mobilnya berupa beberapa linggis dan tang besar Selasa (12/5/2020) pagi.
Menurut pengakuanya mereka berencana membobol toko beras di Wilayah Sukoharjo, namun gagal karena
di TKP situasi rame, dan memutuskan kembali ke Magelang,” ungkap Tugimin.
Diketahui
sebelumnya Satuan Lalu Lintas Polres Magelang pada penyekatan di Pospam Salam,
Magelang, telah mengamankan terhadap 3 (tiga) orang laki laki yang di duga
sebagai pelaku kejahatan Selasa (12/5/2020) pagi. Saat dihentikan mobilnya dan
dilalakukan pemeriksaan pengemudi terlihat gugup, kemudian petugas menggeledah isi
dalam mobil. Dari penggeledahan petuga menemukan beberapa alat-alat yang biasa
digunakan sebagai alat tindak kejahatan.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: