kabarMagelang.com__DPRD
Kabupaten Magelang membentuk Satuan Tugas Pengawas Penanganan Corona Virus
Disease (Covid-19). Tim yang beranggotakan 11 orang, dengan ketua Grengseng
Pamuji, S.Pt. (PDIP), dan wakil ketua Prihadi (Gerindra) ini secara marathon
langsung memanggil Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang dan RSUD Muntilan.
Salah satu
anggota Satgas Pengawasan Penanganan Covid-19 dari Fraksi Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) Fiqi Ahmad mengatakan bahwa, pembentukan Tim Satgas DPRD ini bertujuan
untuk melakukan pengawasan dan koordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan
Covid-19 Kabupaten Magelang berkaitan dengan pencegahan dan penanganan wabah
corona.
“Hari ini
tim lansung memanggil Kadinkes dan Kepala RSUD Muntilan. Tim meminta penjelasan
tentang skema kerja dan target yang kan dilakukan oleh Dinkes dan RSUD ke
depan. Hal ini dilakukan agar penanganan Covid-19 dapat berjalan dengan
maksimal, kemudian penggunaan anggaran dapat dilakukan secara tepat,” jelasnya di
Kantor DPRD Kabupaten Magelang, Kamis (23/4/2020) .
Pada
kesempatan tersebut diketahui Dinkes Kabupaten Magelang akan melakukan pembelian
alat rapid test corona untuk mengetahui tingkat persebaran wabah corona di
Kabupaten Magelang. Pengadaan alat ini direncanakan sejumlah 13.000 rapid test
dengan total anggaran sekitar 5 Miliar.
“Uji rapid
test yang dilakukan oleh Dinkes harus memenuhi kaidah statistika sehingga kita dapat mengetahui peta
persebaran wabah corona di Kabupaten Magelang. Misalnya dengan menggunakan
metode random sampling,” tegas Fiqi.
Pihaknya
mendorong agar seluruh tenaga kesehatan di Kabupaten Magelang tanpa terkecuali
dilakukan rapid test.
“Demi
memastikan mereka bekerja dalam kondisi tubuh yang prima,” pungkasnya.(kb.M2)
Tidak ada komentar: