Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Satpas Covid-19 DPRD Dorong Seluruh Tenaga Medis DirapidTest


kabarMagelang.com__DPRD Kabupaten Magelang membentuk Satuan Tugas Pengawas Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19). Tim yang beranggotakan 11 orang, dengan ketua Grengseng Pamuji, S.Pt. (PDIP), dan wakil ketua Prihadi (Gerindra) ini secara marathon langsung memanggil Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang dan RSUD Muntilan. 

Salah satu anggota Satgas Pengawasan Penanganan Covid-19 dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fiqi Ahmad mengatakan bahwa,  pembentukan Tim Satgas DPRD ini bertujuan untuk melakukan pengawasan dan koordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang berkaitan dengan pencegahan dan penanganan wabah corona.

“Hari ini tim lansung memanggil Kadinkes dan Kepala RSUD Muntilan. Tim meminta penjelasan tentang skema kerja dan target yang kan dilakukan oleh Dinkes dan RSUD ke depan. Hal ini dilakukan agar penanganan Covid-19 dapat berjalan dengan maksimal, kemudian penggunaan anggaran dapat dilakukan secara tepat,” jelasnya di Kantor DPRD Kabupaten Magelang, Kamis (23/4/2020) .

Pada kesempatan tersebut diketahui Dinkes Kabupaten Magelang akan melakukan pembelian alat rapid test corona untuk mengetahui tingkat persebaran wabah corona di Kabupaten Magelang. Pengadaan alat ini direncanakan sejumlah 13.000 rapid test dengan total anggaran sekitar 5 Miliar.

“Uji rapid test yang dilakukan oleh Dinkes harus memenuhi kaidah statistika  sehingga kita dapat mengetahui peta persebaran wabah corona di Kabupaten Magelang. Misalnya dengan menggunakan metode random sampling,” tegas Fiqi.

Pihaknya mendorong agar seluruh tenaga kesehatan di Kabupaten Magelang tanpa terkecuali dilakukan rapid test.

“Demi memastikan mereka bekerja dalam kondisi tubuh yang prima,” pungkasnya.(kb.M2)





About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply