kabarMagelang.com__Anggota DPRD Kabupaten Magelang Fraksi
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta agar penggunaan dana Belanja Tidak
Tetap (BTT) penanganan Corona jangan memanfaatkan aji mumpung. PKS menilai ada
rencana penggunaan dana BTT yang tidak ada korelasinya dengan penanganan Covid-19
senilai 3,3 miliar di Rumah Sakit Merah Putih.
Wakil ketua
Fraksi PKS Fiqi Akhmad, mengatakan ada pengajuan dana BTT dari Dinas Pekerjaan Umum
(DPU) Kabupaten Magelang senilai 3,3 milar guna menambah ruang jenazah, pengadaan
alat laboratorium, dan pembangunan ruang radiologi, di Rumah Sakit Merah Putih.
“Pengadaan ini
tidak memiliki korelasi terhadap penanganan Covid-19. Jika dana tersebut digunakan
untuk alat laboratorium, apakah bisa untuk mengecek positif atau tidaknya virus
Covid-19. Kemudian untuk radiologi itu untuk mengecek Covid-19?, ini kan tidak
ada sangkut pautnya,” ujarnya di Kantor DPRD Selasa (21/4/2020).
Dia berpendapat
alangkah baiknya dana sebesar itu focus ke Dinas Kesehatan digunakan untuk pencegahan
yang bukan ODP dan PDP, serta penanganan
PDP dan sudah yang terkonfirmasi
“Kalau tidak
sesui ini bisa dikatakan penunggang gelap dalam bingkai kedaruratan,” ucap Fiqi.
Dia menegaskan untuk
mengantisipasi ini, maka pengawasan harus dilakukan secara maksimal.
"Jadi
sebagai benteng terakhir ada di pengawas dan pengawas harus melakukan
pengawasan secara ketat, janagan sampai ada penunggangh dalam bingkai
kedaruratan,” tegasnya.
Daiketahu pengajuan dana BTT ini terungkap pada
saat rapat kerja dengan komisi 3 yang membidangi salah satunya Dinas Pekerjaan
Umum (DPU). Pada rapat tersebut DPUP mengajukan dana BTT (belanja tidak
terduga) senilai 3,3 Miliyar untuk penanganam Covid-19.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: