kabarMagelang.com__Pemerintah Kota
Magelang mengimbau kepada seluruh pimpinan perusahaan di wilayah Kota Magelang
untuk meningkatkan kewaspadaan penyebaran penyakit pneumonia berat. Mereka
diminta untuk memperhatikan kesehatan pekerja atau buruh masing-masing.
Imbauan ini
disampaikan melalui surat yang disampaikan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)
Kota Magelang kepada Direktur/Pimpinan Perusahaan se wilayah Kota Magelang,
tertanggal 2 Maret 2020.
Kepala Disnaker
Kota Magelang, Gunadi Wirawan mengatakan, imbauan ini sebagai tindak lanjut
surat Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3
Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi
Jawa Tengah.
Dalam surat
tersebut, seluruh Direktur/Pimpinan Perusahaan se wilayah Kota Magelang diimbau
untuk melaksanakan ketentuan dalam Permenakertrans tentang Pemeriksaan
Kesehatan Tenaga Kerja dalam Penyelenggaraan Keselamatan Kerja dan tentang Pelayanan
Kesehatan Kerja.
Kemudian, lanjut
Gunadi, para pimpinan perusahaan diminta untuk membina seluruh pekera/buruh
untuk melaksanakan langkah-langkah, antara lain menjaga lingkungan kebersihan
lingkungan kerja, menjada kebersihan tangan, dan menutup mulut dengan tisu
ketika bersin atau batuk dan membuang tisu bekas pakai ke tempat sampah.
“Selain itu, jika
pekerja/buruh mengalami gejala gangguan saluran pernafasan berupa demam, lemas,
batuk kering, dan sesak, agar menggunakan masker dan segera ke fasilitas
pelayanan kesehatan,” terang Gunadi, Kamis (5/3/2020).
Hal yang perlu
diperhatikan lainnya adalah direktur/pimpinan perusahaan diminta untuk
memeriksa kesehatan pekerja/buruh dan tenaga kerja asing terkait suspect
pneumonia sebagai upaya preventif dan antisipati terjadinya penularan pneumonia
berat yang tidak diketahui penyebabnya.
“Para pimpinan
perusahaan harus memberikan informasi kepada pekerja/buruh tentang kasus
pneumonia berat yang tidak diketahui penyebabnya di tempat kerja dan rencana
kesiapsiagaan dalam menghadapi penyakit tersebut,” papar Gunadi.
Terakhir adalah
berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait pencegahan penyebaran kasus pneumonia
berat yang tidak diketahui penyebabnya di tempat kerja.
Sebelumnya, Wali
Kota Magelang Sigit Widyonindito mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu
panik terkait wabah penyakit akibat virus corona (Covid-19). Sigit meminta
masyarakat untuk menjaga kesehatan dan kebersihan diri sendiri dan lingkungan.
Walau begitu, Kota
Magelang telah menyiagakan beberapa ruang isolasi di RSUD Tidar, salah satunya
untuk penanganan pasien dengan pengawasan penyakit akibat virus Corona. Selain
ruang khusus, juga dilengkapi peralatan medis sesuai standar, termasuk sumber
daya manusia yang berkompete. (Kb.M2)
Tidak ada komentar: